Advertisement

Petani di Bantul Sudah Mulai Menebus Pupuk Bersubsidi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 12 Januari 2025 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Petani di Bantul Sudah Mulai Menebus Pupuk Bersubsidi Petugas merapikan pupuk di pabrik PT Pupuk Kujang. - ANTARA - Ali Khumaini

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi pupuk subsidi untuk petani pada tahun ini tidak berbeda jauh dengan 2024 dan mulai awal bulan ini, petani sudah mulai dapat menebus pupuk subsidi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul Joko Waluyo mengungkapkan DKPP mencatat alokasi pupuk subsidi tahun ini ada sekitar 17.562.000 kilogram. Jumlah tersebut terdiri dari 9.562 ton pupuk urea dan 8.000 ton untuk pupuk NPK.

Advertisement

Jumlah alokasi pupuk subsidi tahun ini tidak berbeda jauh dengan 2024 yang jumlahnya 9.639 ton untuk pupuk urea, dan 8.602 ton untuk pupuk NPK. Petani yang telah terdata dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dapat mengakses pupuk subsidi.

“Mereka dapat mengakses pupuk subsidi dengan kartu tani ataupun kartu tanda penduduk,” ujarnya, Minggu (12/1/2025).

Ketua Kelompok Tani (Poktan) Dwi Manunggal, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Subandi, menuturkan pupuk subsidi dapat diakses mulai awal Januari dan sejauh ini tidak ada kendala dalam mengakses pupuk subsidi.

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp45 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan di 2025

“Tidak ada kendala [mengakses pupuk subsidi], saya kemarin pakai KTP untuk mengakses pupuk subsidi,” katanya.

Subandi mengaku menggunakan KTP untuk mengakses pupuk subsidi sudah sejak Desember 2024 lantaran kartu tani miliknya tidak dapat digunakan mengakses. Dirinya selalu menggunakan pupuk subsidi jenis urea dan NPK.

Dalam satu masa tanam, Subandi menghabiskan pupuk sekitar 250 kilogram untuk penanaman padi di lahan seluas 5.000 meter. Alokasi pupuk yang diterimanya telah mencukupi kebutuhan pupuk untuk setiap masa tanam.

Keberadaan pupuk subsidi dinilai membantu dalam menekan biaya produksi padi. Untuk satu sak pupuk urea atau NPK yang berisi 50 kilogram harganya mencapai Rp120.000. Sementara, pupuk tersebut dijual bebas dengan harga yang lebih tinggi. Harga pupuk NPK berkisar Rp20.000 per kilogram dan pupuk urea sekitar Rp14.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sandy Permana Pemain Sinetron Mak Lampir Ditemukan Meninggal Dunia

News
| Minggu, 12 Januari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement