Advertisement

Danais Dipotong, Sejumlah Kegiatan di Dispar dan Disbud Bantul Terancam

Jumali
Rabu, 05 Februari 2025 - 12:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Danais Dipotong, Sejumlah Kegiatan di Dispar dan Disbud Bantul Terancam Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Belum adanya kejelasan besaran anggaran Dana Keistimewaan (Danais) yang dicairkan pada 2025, menyusul adanya Inpres 1/2025 telah berdampak kepada kegiatan di Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul.

Pasalnya kedua dinas tersebut sampai saat ini belum bisa menjalankan sejumlah kegiatan yang bersumber dari Danais, karena belum ada kejelasan anggaran Danais diterima.

Advertisement

BACA JUGA: Danais Dipangkas, Pemda DIY Mulai Merancang Efisiensi Anggaran Program Keistimewaan

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul Saryadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan anggaran untuk lima even pariwisata senilai Rp990 juta dari Danais. Sebab, meski telah diajukan dan disetujui oleh Paniradya Kaistimewaan, anggaran tersebut berpotensi hilang menyusul adanya pemangkasan anggaran Danais oleh Pemerintah Pusat.

"Kami masih menunggu apakah nanti kena refocusing atau tidak. Karena even-even yang ada itu memang didanai oleh Danais," kata Saryadi, kepada Harian Jogja, Rabu (5/2/2025).

Subkoordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul Markus Purnomo Adi mengungkapkan, ada sebanyak lima even yang telah diajukan dan telah disetujui menggunakan Danais. Kelima even tersebut adalah Festival Kuliner (Mei 2025), Keroncong Pesisir (Juni 2025),  Kirab Bergodo (Agustus 2025), Simfony Pesisir Selatan (September 2025) dan Festival Lampion (Oktober 2025).

"Dan ini semua belum ada kejelasan. Kami telah bertanya ke Bappeda belum ada jawaban, terkait dengan refocusing mau bagaimana," jelasnya.

BACA JUGA: Danais Dipangkas Pemerintah Pusat, Penataan Alun-Alun Wates hingga Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Pun Batal

Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari Paniradya Kaistimewaan terkait refocusing anggaran yang didanai oleh Danais.

Meskipun, di awal sebelum munculnya Inpres No.1/2025, Disbud Bantul mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp11,7  miliar pada 2025, atau menurun dibandingkan 2024, di mana Disbud Bantul mendapatkan anggaran senilai Rp17 miliar.

Kendati demikian,  Yanatun menyatakan, besaran Danais senilai Rp11,7  miliar pada 2025 sama dengan dana yang diperoleh Dinas Kebudayaan Sleman. Karena kedua kabupaten tersebut belum memiliki taman budaya.

"Tapi, informasi terakhir nanti turun berapa karena adanya refocusing, kami masih menunggu," ucapnya.

Diakuinya, adanya penurunan besaran Danais dari Rp17 miliar menjadi Rp11,7 miliar sebelum adanya Inpres 1/2025 telah ditindak lanjuti dengan pengurangan kegiatan. Untuk kegiatan bidang adat tradisi, lembaga budaya dan seni pada tahun 2025 direncanakan menjadi 40 kegiatan atau turun dari tahun 2024 yang mencapai 55 kegiatan.

Begitu juga bidang sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra tahun 2024 ada 23 kegiatan kemudian turun jadi delapan kegiatan. Hal sama juga dilakukan di bidang warisan budaya dari 21 kegiatan pada 2024 turun menjadi delapan kegiatan. 

"Nah, untuk rencana adanya refocusing lagi, kami masih menunggu perkembangan dari Paniradya Kaistimewaan. Nanti dapat Danais berapa, kami tinggal mengikuti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Tegaskan Semua Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan

News
| Rabu, 05 Februari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement