Advertisement
Efisiensi Anggaran, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Tunda Pengadaan Seragam Baru ASN
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih bakal menunda rencana pengadaan seragam dinas baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini tak lepas adanya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat.
“Memang sudah terpasang pagunya Rp3,2 miliar. Tapi, kita minta ditunda untuk digunakan yang lebih penting,” kata Endah saat ditemui wartawan, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Menurut dia, pagu yang dialihkah bisa digunakan mendukung program bupati sesuai dengan Asta Cita yang dijanjikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Pengadaan seragam kedinasan bisa ditunda, walapun sudah diproses di LPSE,” katanya.
Hingga Senin siang, di LPSE Gunungkidul masih tertera kegiatan pengadaan seragam dinas baru. Total pagu yang dialokasikan sebesar Rp3.234.769.493 dan pendaftaran paling lambat hingga 27 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tahun ini ada pengadaan seragam dinas baru untuk ASN. Total ada 8.385 pegawai yang mendapat jatah seragam sehingga total anggaran dialokasikan sebesar Rp3.240.300.000.B
BACA JUGA: Puluhan Musisi Ajukan Gugatan Uji Materi Undang-Undang Hak Cipta ke MK, Ini Daftarnya
“Masing-masing pegawai mendapat jatah seragam baru senilai Rp347.000,” kata Sunawan saat dihubungi wartawan, Minggu (9/3/2025).
Dia menjelaskan, pengadaan seragam dinas tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.10/2024. Sesuai dengan ketentuan ini, maka pengadaan seragam ASN menjadi tanggungan negara.
Adapun anggaran yang dialokasikan terdiri dari kain seragam khaki dengan ukuran kain tiga meter per orang. Selain itu, juga ada badge logo Kabupaten Gunungkidul, badge Pemkab Gunungkidul serta badge Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
“Terakhir kali pengadaan untuk seragang dilaksanakan di 2019 lalu. Tentunya pelaksanaan disesuaikan dengan aturan maupun kemampuan keuangan daerah milik Pemkab Gunungkidul,” ungkapnya.
Sunawan mengatakan jatah seragam baru ini hanya sebatas bahan. Setiap pegawai diharuskan menjahit dengan ongkos sendiri.
“Anggaran yang ada memang hanya untuk membeli bahan. Nanti diserahkan ke pegawai yang kemudian dijahitkan sendiri-sendiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
Advertisement
Advertisement






