Advertisement
Sedang Istirahat di Angkringan Setelah Pulang Kerja, Pria Asal Gunungkidul Dibacok di Mlati Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tengah beristirahat di sebuah angkringan, seorang pria asal Gunungkidul dibacok oleh dua orang tak dikenal. Selain melukai korban, pelaku juga merampas ponsel milik korban.
Kanit 4 Satreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi di sebuah warung angkringan Jl. Monjali, Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman sekitar pukul 00.30 WIB.
Advertisement
Semula pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, korban L (29) asal Gunungkidul setelah pulang bekerja beristirahat di warung angkringan yang kala itu tengah tutup. Beberapa waktu berselang tepatnya pukul 00.30 WIB, datanglah dua pelaku yakni BG (30) dan SP (26) asal Sleman yang mendatangi korban.
BACA JUGA: Bukan Korban Kejahatan Jalanan, Pria di Sleman Ini Sengaja Lukai Diri Sendiri
"Korban kerja di Jogja mau pulang ke Wonosari ngantuk terus istirahat, sambil ngecas," terang Eko pada Rabu (19/3/2025).
Pelaku lantas bertanya kepada korban, siapa dirinya dan kenapa berada di situ. Korban pun lantas menjawab dia bukan siapa-siapa dan hanya menumpang istirahat di angkringan.
Namun pelaku SP justru langsung mengeluarkan celurit dan membacok korban. Sabetan celurit tersebut selanjutnya mengenai tangan dan leher korban.
"Setelah itu pelaku SP langsung mengeluarkan sajam jenis celurit dan membacok tubuh korban yang mengenai leher kiri dan telapak tangan kanan," jelasnya.
Di saat yang bersamaan pelaku BG memperlihatkan benda menyerupai senjata api jenis revolver ke arah korban. Pelaku lantas merampas ponsel korban yang tengah dicas dan meninggalkan korban begitu saja.
"Pelaku BG memperlihatkan benda menyerupai senjata api revolver ke arah korban. Pelaku lantas merampas ponsel korban yang tengah dicas," lanjutnya.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Mlati. Petugas pun segera melakukan pengejaran.
Pelaku BG ditangkap di sebuah rumah kosong yang terletak di timur simpang empat Monjali. Sementara SP ditangkap di sebuah indekos di daerah Ngaglik. Pelaku dua-duanya disebut Eko sebelumnya pernah ditangkap kepolisian atas kasus yang berbeda.
"Adapun barang bukti sajam dan pistol sejenis revolver sudah dibuang di Selokan Mataram yang kemudian dilakukan pencarian belum ketemu," ungkap Eko.
Setelah diusut, ternyata benda yang ditunjukkan pelaku bukan senjata api melainkan korek api. "Pelaku memperlihatkan senjata itu. Ternyata setelah ditanyakan itu korek api," ujarnya.
"Pelaku itu mau mencari orang di belakang angkringan, empat orang mau mencari rumah di belakang angkringan, tapi rumah kosong. Tapi ada orang di angkringan terus dilakukan kekerasan oleh dua pelaku ini," ungkapnya.
Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polsek Mlati. Pelaku terancam disangkakan Pasal 365 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
Advertisement