Advertisement

Jangan Macam-Macam, Praktik Jual Beli Lapak di Malioboro Mudah Dibuktikan

Abdul Hamied Razak
Senin, 10 September 2018 - 15:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Jangan Macam-Macam, Praktik Jual Beli Lapak di Malioboro Mudah Dibuktikan Pelancong menikmati suasana sore di Jalan Malioboro, Jogja, Senin (18/06/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Proses pembuktian terbalik bisa digunakan untuk membuktikan adanya praktik jual beli lapak PKL di kawasan Malioboro.

Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) Budhi Susilo mengatakan pembuktikan jual beli lapak bisa dilakukan dengan cara pembuktian terbalik. Jika PKL tidak merasa memperjualbelikan lapak, kata Budhi, maka PKL seharusnya tidak perlu marah dan kekeh menempati lapak mereka.

Advertisement

"Padahal lahan yang ditempati PKL selama ini adalah lahan toko bukan lahan pemerintah. Coba lihat daftar PKL sekarang, sama atau tidak dengan yang sekarang berjualan? Pembuktian itu sangat mudah kan?" kata Budhi, Minggu (9/9/2018).

Cara lain yang juga bisa dilakukan dengan meminta surat izin berjualan kepada para PKL. Semua PKL saat ini diakui dia tergolong liar lantaran izin beroperasi mereka telah kedaluwarsa sejak 31 Juli 2018. "Salah satu cara untuk membuktikan PKL itu liar atau bukan, silakan menunjukkan surat izin utk berjualan. Kalau tidak bisa menunjukkan berarti liar," kata dia.

Begitu pula dengan UPT Malioboro, yang dinilai Budhi juga tidak berani mengeluarkan daftar PKL lama dengan alasan adanya pergantian pengurus PKL. Padahal, dia mengaku sudah meminta daftar itu berkali-kali. "Ini membuktikan UPT takut menunjukkan jika PKL yang ada saat ini statusnya liar."

Yang disayangkan lagi, Perwal No.37/2010 mengatur tidak boleh ada penambahan PKL. Namun dengan alasan untuk UMKM hal itu dibiarkan. "UPT Malioboro bilang tidak ada PKL liar. Hla yang jualan kopi keling dan jual sate itu jelas-jelas tidak ada dalam aturan atau denah. Termasuk PKL yang berada di sirip-sirip di jalan Sosrowijayan, Dagen dan lainnya," ujarnya.

Anggota Forpi Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba mengaku investigasi praktik jual beli lapak PKL bukan perkara mudah sehingga membutuhkan proses yang lama. "Soal waktu tidak ada target karena agak sulit jika pada tutup mulut. Tapi kami pastikan proses akan berjalan dalam minggu ini," kata Kamba.

Terkait dengan tudingan itu, Wakil Ketua Paguyuban Koperasi PKL sisi barat Malioboro Tri Dharma Paul Zulkarnain dan Ketua Paguyuban Pelukis, Perajin dan PKL Malioboro-Ahmad Yani (Pemalni) Slamet Santoso membantahnya.

Menurut mereka, tidak ada jual beli lapak PKL yang ada hanyalah proses pengalihan pemilik dari sebelumnya digunakan oleh ayahnya karena meninggal sekarang digunakan oleh anaknya. “Tidak ada yang dijualbelikan. Hanya pengalihan saja karena penggunanya ada usaha di luar daerah. Kami perbarui datanya kemudian kami serahkan ke Pemkot," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement