Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Anggota DPRD Gunungkidul masih memiliki tugas untuk menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan dibahas tahun ini. Rencananya ketiga rancangan dibahas mulai awal Oktober mendatang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, tahun ini ada 12 raperda yang disepakati dengan bupati untuk dibahas secara bersama-sama. Adapun rinciannya, sembilan raperda merupakan usulan bupati dan tiga raperda inisiatif dari DPRD.
Hingga pertengahan September ini, sudah ada empat rancangan yang disahkan menjadi perda, tiga rancangan menunggu fasilitasi gubernur. Sedangkan dua rancangan masih dalam pembahasan.
Keempat perda yang sudah jadi meliputi Pertangungjawaban APBD 2021; Penyelenggaraan Kebudayaan; Penyelenggaraan Perpusatakaan dan Perizinan Berusaha. Adapun tiga rancagan yang menunggu fasilitasi gubernur meliputi Raperda tentang Fasilitasi Pesantren, Penyertaan Modal PDAM dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga: Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
“Untuk fasilitasi tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. Sedangkan untuk yang masih dibahas adalah APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023,” kata Ari, Selasa (20/9/2022).
Dia tidak menampik, sembilan raperda yang sudah dibahas merupakan usulan dari bupati. untuk tiga raperda inisiatif, Arif mengakui masih dalam proses dan pembahasan baru dilaksankaan mulai Oktober mendatang.
“Awal Oktober kami bentuk panitia khusus untuk membahas tiga raperda inisiatif yang tersisa,” katanya.
Politikus PKS itu meyakini 12 raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah 2022 dapat dibahas semuanya. Tiga bulan terakhir di tahun ini akan dipergunakan menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggungan DPRD.
Tiga raperda inisiatif yang akan dibahas meliputi Peyelenggaraan Kepemudaan; Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana. “Kalau melihat waktunya masih bisa diselesaikan karena waktu tiga bulan sangat-sangat mencukupi untuk pembahasan. Apalagi seluruh anggota DPRD telah menyepaakti agar raperda inisiatif bisa segera dibahas,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, pada saat sekarang ada pembahasan APBD Perubahan 2022 dan APBD 2023 yang dibahas dengan tim dari pemkab di saat waktu yang hampir bersamaan.
“Drafnya sudah masuk dan kemarin juga ada rapat paripurna pandangan umum fraksi berkaitan dengan APBD,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
MotoGP 2027 akan memakai mesin 850cc dan memangkas aerodinamika. Guenther Steiner menilai perubahan ini bisa membuat balapan semakin ketat.
RSUP Dr Sardjito mengirim tujuh tenaga medis ke RSUD Bajawa, NTT, untuk membantu penanganan korban gempa dan memperkuat layanan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja kini memiliki sistem yang berfungsi layaknya alarm untuk mengingatkan perangkat daerah agar tidak terlambat menarik anggaran
DPRD Kulonprogo meminta evaluasi Sekolah Rakyat setelah sejumlah siswa mundur. Pendampingan psikolog dinilai penting untuk mendukung adaptasi anak.
Stray Kids kembali mencetak sejarah di Billboard 200. "This & That" jadi album ke-9 mereka yang debut di posisi No. 1, menyamai rekor Rolling Stones. Baca selen