Gedung Perpusda Baru Sleman Ditunda, RSUD Jadi Prioritas 2027
Pemkab Sleman menunda pembangunan gedung baru Perpusda pada 2027. Anggaran diprioritaskan untuk pembangunan RSUD Sleman yang dinilai lebih mendesak.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati memimpin apel pembentukan polisi RW di Polres Kulonprogo, Senin (15/5/2023). Harian Jogja Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo membentuk polisi RW (Polisi Jaga Warga) yang merupakan program Kabaharkam Polri. Program tersebut merupakan wujud polisi yang prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban polmas dalam lingkungan RW.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara bhabinkamtibmas dengan polisi RW.
“Tugas polisi Bhabinkamtibmas yakni bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan. Sementara tugas polisi RW yakni, bertanggung jawab dan ikut bersama dengan bhabinkamtibmas untuk mengelola situasi kamtibmas di masing-masing RW,” kata Noviartuti, Senin (15/5/2023).
Noviartuti menambahkan bahwa polisi RW memiliki peran langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tertentu. Tugas pokok polisi RW, katanya melaksanakan pemetaan potensi gangguan ketenteraman, keamanan, ketertiban, kerawanan sosial, dan melakukan penyelesaian masalah.
Bukan hanya itu, polisi RW akan mendampingi ketua kampung atau dukuh dalam menciptakan kamtibmas serta koordinasi dengan bhabinkamtibmas dalam mendengarkan keluh kesah warga. Juga membangun daya tangkal dan daya cegah warga terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Jelasnya, dari 918 padukuhan yang ada di Kabupaten Kulonprogo, Polres Kulonprogo menugaskan sebanyak 702 personel sebagai pengemban polisi RW.
BACA JUGA: Penelitian 80 Kalurahan, 13 Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tidak Sesuai Izin
Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan kepercayaan masyarakat bukan sesuatu yang diberikan, namun didapatkan.
“Dari situlah kemudian Polri melalui Program Quick Wins Presisi yaitu Program empat, digagaslah program polisi RW atau polisi jagawarga,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis.
Nunuk menegaskan bahwa polisi RW merupakan naradamping atau leasion officer di tiap RW yaitu penghubung yang bertugas berempati, menerima, mendengar keluh kesah, keinginan, dan harapan masyarakat.
“Polisi RW dengan masyarakat bersinergi menjalin komunikasi interaksi langsung di lingkungannya. Sehingga polisi RW atau polisi jaga warga dapat memberikan informasi maupun mencari informasi, mendengar curhatan permasalahan yang ada dari masyarakat, sehingga dapat menciptakan daya tangkal dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan,” katanya.
Tegasnya, melalui polisi RW diharapakan dapat memberikan dampak positif di Bumi Binangun pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumya, serta menciptakan situasi yang kondusif di Indonesia.
“Saya yakin seluruh polisi RW yang telah terbentuk dan sudah mendapatkan surat perintah dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menunda pembangunan gedung baru Perpusda pada 2027. Anggaran diprioritaskan untuk pembangunan RSUD Sleman yang dinilai lebih mendesak.
Usulan penambahan lampu lalu lintas di Sleman yang diajukan sejak 2022 belum ditindaklanjuti. Dishub fokus pada keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Tarif paket wisata Jip Lava Tour Merapi naik Rp50.000 sejak 10 Juni 2026 akibat lonjakan biaya BBM, oli, dan suku cadang kendaraan.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.