Cegah KK Tempel, SPMB SMP di Gunungkidul Perketat Aturan
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahapan lelang jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Gunungkidul memasuki tahap akhir.
Rencananya setelah penelusuran rekam jejak dan tes kesehatan, hasil seleksi akan diserahkan ke bupati.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Buka Lelang Jabatan untuk 5 Kepala OPD, Ini Daftarnya
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, tahapan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala OPD yang kosong melalui tes wawancara. Tahapan ini berlangsung 6-7 Juni 2023 dengan melibatkan seluruh peserta sebanyak 28 orang.
“Wawancara atau uji gagasan seharusnya dilaksanakan 29-30 Mei, tapi dikarenakan anggota pansel harus mengikuti rapat koordinasi nasional, maka ada penundaan,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Dia menjelaskan, dengan dilaksanakannya tes wawancara, maka tinggal menyisakan dua tahapan. Yakni, penelusuran rekam jejak dan tes kesehatan.
“Mudah-mudahan berjalan dengan lancar sehingga segera menyodorkan nama-nama ke bupati,” katanya.
Iskandar mengungkapkan, sesuai peraturan dalam seleksi, maka ada tiga nama yang dipilih di setiap lowongan. Ini berarti ada 15 nama yang diserahkan ke bupati guna dipilih lima orang untuk menduduki lima jabatan kepala OPD yang masih kosong.
Kelima jabatan ini meliputi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Mandala Niti Sarta Tata Sasana; Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah. Selain itu, ada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika.
BACA JUGA: Raih Golden Buzzer Americas Got Talent 2023, Putri Ariani Tetap Utamakan Pendidikan
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, lelang terbuka untuk jabatan Kepala OPD di lingkup Pemkab tertuang dalam Pengumuman No.8/Pansel/V/2023. Total ada posisi lima jabatan yang akan diisi melalui lelang.
Dia menjelaskan, sudah membuat jadwal tahapan seleksi. Rencananya setelah pendaftaran ditutup, para peserta harus melalui seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos mengikuti asesmen center, penulisan makalah, wawancara hingga penelusuran rekam jejak. Tes terakhir akan dilakukan dengan uji kesehatan.
“Tahapan tes harus dilalui oleh peserta. Tugas pansel akan menyerahkan calon kandidat ke bupati untuk kemudian dipilih guna menduduki jabatan yang kosong,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
Pemkab Klaten luncurkan beasiswa kuliah Rp1 miliar. Bupati Hamenang pastikan akses pendidikan merata bagi warga kurang mampu.
Jadwal KRL Jogja–Solo Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.