Pria di Kulonprogo Pukul Kakak Ipar Hingga Tewas

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 02 November 2023 12:27 WIB
Pria di Kulonprogo Pukul Kakak Ipar Hingga Tewas

Ilustrasi kekerasan./Pixabay

Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang warga Panjatan, Kulonprogo berinisial Mi ditangkap polisi karena diduga menganiaya kakak iparnya, Si, pada Rabu (25/10/2023).

Tindakan yang dilakukan Mi menyebabkan Si meninggal dunia. Aipda Danang Joko, Bhabinkamtibmas, Kalurahan Bojong kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panjatan pada Senin (30/10/2023) pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan kejadian tersebut berawal dari cek-cok antara Mi dan Si.

“Si terlibat cekcok [dengan Mi] terkait tindakan mencopot kaca jendela yang terpasang di rumah bagian sisi Timur rumahnya. Rumah pelaku dan rumah korban hanya bersebelahan,” kata Noviartuti dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Noviartuti menambahkan cek-cok tersebut berubah menjadi penganiayaan ketika Mi memukul ke arah wajah korban. Si lantas jatuh dan tidak sadarkan diri sebab diduga bagian kepala terbentur saat jatuh.

BACA JUGA: Cerita RK, Perempuan Asal Kulonprogo Menjadi Korban KDRT Suaminya Selama Belasan Tahun

Si kemudian dibawa ke RSUD Wates dan dirawat sampai tanggal (25/10/2023). Hanya saja nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Korban selanjutnya dibawa ke RS BHAYANGKARA guna dilakukan otopsi atau pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan oleh Satreskrim Polres Kulonprogo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online