BPD DIY Salurkan CSR di Kulonprogo, 15 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.
Lelang jabatan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tiga nama kandidat untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos PPPA) Kulonprogo telah ditetapkan. Proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini akan segera memasuki tahap wawancara akhir oleh Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto, mengatakan ketiga nama tersebut terpilih berdasarkan hasil tes kompetensi dan penulisan makalah.
"Tiga besar ini terpilih karena nilainya terbaik dibanding peserta lainnya," katanya, Senin (27/10/2025).
Jika tahapan berjalan lancar, pelantikan untuk kedua jabatan tersebut ditargetkan pada awal November 2025. "Keputusan Bupati menjadi tahap akhir proses seleksi," tambah Sudarmanto.
Penetapan tiga besar didasarkan pada rapat panitia seleksi dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Prosesnya melalui berbagai instrumen dan sesuai meritokrasi," ujarnya.
Daftar Nama Kandidat
Calon Kadinsos PPPA:
Calon Kadinkes:
Posisi Kadinkes saat ini lowong, sementara Kadinsos PPPA akan memasuki masa pensiun akhir Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Hari Kretek Nasional 2026 diwarnai konsolidasi 15 komunitas yang menghasilkan enam tuntutan terkait regulasi industri kretek.
Kemkomdigi membuka kanal pengaduan kuota internet melalui 159 dan meminta operator memenuhi perlindungan sisa kuota sesuai putusan MK.