Advertisement

Meski Kalah dalam Pilkades, Astuti Tetap Menjadi Ibu Lurah

David Kurniawan
Senin, 15 Oktober 2018 - 10:25 WIB
Budi Cahyana
Meski Kalah dalam Pilkades, Astuti Tetap Menjadi Ibu Lurah Pasangan suami istri Suyanto dan Dwi Astutiningsih berfoto bersama seusai pencoblosan dalam Pilkades Dengok, Kecamatan Playen, Sabtu (13/10/2018). - Harian Jogja/Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini digelar serentak di 30 desa di Gunungkidul. Dua pasutri ikut pemilihan di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, dan Desa Dengok, Kecamatan Playen. Berikut laporan wartawan Hariankogja.com David Kurniawan.

Sabtu (13/10/2018) menjadi hari penting bagi Suyanto-Dwi Astutiningsih. Pasangan suami istri itu bertarung memperebutkan jabatan Kepala Desa Dengok untuk periode 2018-2024.

Advertisement

Meski menjadi rival, keduanya terlihat akur. Pada saat diminta hadir oleh panitia pilkades di balai desa, sebelum pencoblosan, keduanya datang bersama. Pada saat pencoblosan, mereka juga datang bareng ke tempat pemungutan suara dan foto bersama.

Dwi Astutiningsih, sang istri, yang menjadi penantang harus mengakui keunggulan suami yang berstatus calon petahana. Astuti hanya mendapatkan dukungan 125 suara, sedangkan suaminya unggul jauh dengan perolehan 1.387 suara.

Suyanto yang kembali terpilih kembali sebagai Kepala Desa Dengok mengatakan perebutan suara itu adalah ikhtiar bersama untuk memajukan desa mereka.

“Saya tidak menganggap sebagai pesaing, apalagi dia [Astuti] juga jadi pasangan hidup saya yang sah,” kata Yanto.

Keduanya membentuk tim sukses sendiri-sendiri. Namun, mereka kampanye bersama-sama. “Saya dua kali pengenalan dalam pengajian dan dia [Astuti] saya kenalkan sebagai calon lawan dalam pilkades,” ujar Yanto.

Bahkan, Yanto menyumbangkan saran saat Astuti menyusun visi misi calon kepala desa.

“Sebagai suami, saya memberikan masukan apa yang perlu dibuat guna memajukan Dengok,” tuturnya.

Astuti tetap bangga meski kalah karena dapat meramaikan pesta demokrasi di tingkat desa. “Biar kalah, saya juga tetap dipanggil Ibu Lurah,” katanya.

Dia terpaksa menghadapi suaminya karena tidak kandidat lain yang mau menjadi penantang. Sementara, dalam pilkades, tidak ada istilah calon tunggal. Jika hanya ada satu calon, pemilihan akan ditunda hingga pelaksanaan pilkades serentak berikutnya. “Kalau ditunda, pemilihan di Dengok akan diikutkan dalam pilkades serentak di tahun depan,” katanya.

Astuti akhirnya memberanikan diri untuk mendaftar. Persyaratan sebagai calon kepala desa baru diurus mendekati masa penutupan pendaftaran. “Semua lancar dan akhirnya ditetapkan oleh panitia sebagai calon kades, harus bersaing dengan suami sendiri.”

Di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, suami juga memenangi pemungutan suara atas istrinya. Hasil rekapitulasi akhir menunjukkan Suhut unggul jauh dengan perolehan suara 2.872 suara. Istrinya, Partini, hanya mendapatkan 721 dukungan.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul M Farkhan mengatakan pasutri yang bertarung dalam pilkades serentak 2018 bukan menjadi masalah. “Memang boleh dan di pilkades ada dua pasangan yang bertarung, yakni di Dengok dan Kepek,” ujar dia.

Menurut dia, majunya pasutri ini tidak lepas dari strategi untuk menghindari penundaaan penyelenggaraan pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 48 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement