Advertisement
Pemkab Gunungkidul Siapkan Program Kerja 2020

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 kepada anggota DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna Dewan, Rabu (17/7/2019). Rancangan ini menjadi dasar dalam penyusunan program kegiatan di tahun depan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan tema pembangunan di 2020 adalah Menguatkan Pengembangan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah. Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni pendidikan dan kesehatan; sosial dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi pariwisata dan budaya; infrastruktur pengembangan wilayah dan tata ruang. Dua tema lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Advertisement
Immawan menjelaskan dalam KUA-PPAS 2020 pendapatan Pemkab diproyeksikan sebesar Rp1.996.286.285.938,96. Jumlah ini bersumber dari PAD sebesar Rp231.870.292.463,03; dana perimbangan Rp1.237.785.518.000; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp526.630.475,93.
Untuk belanja diproyeksikan Rp2.057.652.625.632,94. Jumlah ini merupakan akumulasi dari belanja tak langsung sebesar Rp1.238.535.819.407,94 dan belanja langsung sebesar Rp819.116.806.225,00. “Semua ini masih sebatas proyeksi dan potensi adanya perubahan masih sangat mungkin,” kata Immawan.
Dia berharap dengan penyerahan nota pengantar ini maka pembahasan bisa dilakukan dan ada kesepakatan bersama Dewan. Hasil dari pembahasan ini nantinya dijadikan dasar untuk penyusunan rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. “Mudah-mudahan pembahasan rancangan KUA-PPAS ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan nota pengantar rencana KUA-PPAS dijadikan dasar untuk pembahasan. Menurut dia dengan penyerahan ini maka Dewan bisa melakukan pembahasan terkait dengan rencana kegiatan di 2020. “Prosesnya diawali rancangan KUA-PPAS dan setelah selesai dibahas nanti dijadikan dasar untuk penyusanan RAPBD 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Advertisement
Advertisement