Advertisement

Pemkab Gunungkidul Siapkan Program Kerja 2020

David Kurniawan
Rabu, 17 Juli 2019 - 20:42 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Gunungkidul Siapkan Program Kerja 2020 Ilustrasi APBD. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 kepada anggota DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna Dewan, Rabu (17/7/2019). Rancangan ini menjadi dasar dalam penyusunan program kegiatan di tahun depan.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan tema pembangunan di 2020 adalah Menguatkan Pengembangan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah. Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni pendidikan dan kesehatan; sosial dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi pariwisata dan budaya; infrastruktur pengembangan wilayah dan tata ruang. Dua tema lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Advertisement

Immawan menjelaskan dalam KUA-PPAS 2020 pendapatan Pemkab diproyeksikan sebesar Rp1.996.286.285.938,96. Jumlah ini bersumber dari PAD sebesar Rp231.870.292.463,03; dana perimbangan Rp1.237.785.518.000; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp526.630.475,93.

Untuk belanja diproyeksikan Rp2.057.652.625.632,94. Jumlah ini merupakan akumulasi dari belanja tak langsung sebesar Rp1.238.535.819.407,94 dan belanja langsung sebesar Rp819.116.806.225,00. “Semua ini masih sebatas proyeksi dan potensi adanya perubahan masih sangat mungkin,” kata Immawan.

Dia berharap dengan penyerahan nota pengantar ini maka pembahasan bisa dilakukan dan ada kesepakatan bersama Dewan. Hasil dari pembahasan ini nantinya dijadikan dasar untuk penyusunan rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. “Mudah-mudahan pembahasan rancangan KUA-PPAS ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan nota pengantar rencana KUA-PPAS dijadikan dasar untuk pembahasan. Menurut dia dengan penyerahan ini maka Dewan bisa melakukan pembahasan terkait dengan rencana kegiatan di 2020. “Prosesnya diawali rancangan KUA-PPAS dan setelah selesai dibahas nanti dijadikan dasar untuk penyusanan RAPBD 2020,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement