Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 kepada anggota DPRD Gunungkidul dalam rapat paripurna Dewan, Rabu (17/7/2019). Rancangan ini menjadi dasar dalam penyusunan program kegiatan di tahun depan.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, mengatakan tema pembangunan di 2020 adalah Menguatkan Pengembangan Industri Pariwisata dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kemandirian Daerah. Tema ini dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan yakni pendidikan dan kesehatan; sosial dan penanggulangan kemiskinan; ekonomi pariwisata dan budaya; infrastruktur pengembangan wilayah dan tata ruang. Dua tema lainnya meliputi ketahanan pangan, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Immawan menjelaskan dalam KUA-PPAS 2020 pendapatan Pemkab diproyeksikan sebesar Rp1.996.286.285.938,96. Jumlah ini bersumber dari PAD sebesar Rp231.870.292.463,03; dana perimbangan Rp1.237.785.518.000; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp526.630.475,93.
Untuk belanja diproyeksikan Rp2.057.652.625.632,94. Jumlah ini merupakan akumulasi dari belanja tak langsung sebesar Rp1.238.535.819.407,94 dan belanja langsung sebesar Rp819.116.806.225,00. “Semua ini masih sebatas proyeksi dan potensi adanya perubahan masih sangat mungkin,” kata Immawan.
Dia berharap dengan penyerahan nota pengantar ini maka pembahasan bisa dilakukan dan ada kesepakatan bersama Dewan. Hasil dari pembahasan ini nantinya dijadikan dasar untuk penyusunan rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. “Mudah-mudahan pembahasan rancangan KUA-PPAS ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan nota pengantar rencana KUA-PPAS dijadikan dasar untuk pembahasan. Menurut dia dengan penyerahan ini maka Dewan bisa melakukan pembahasan terkait dengan rencana kegiatan di 2020. “Prosesnya diawali rancangan KUA-PPAS dan setelah selesai dibahas nanti dijadikan dasar untuk penyusanan RAPBD 2020,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Minyakita diduga berbau solar ditarik dari peredaran. Kemendag ancam sanksi tegas, Bulog pastikan penggantian untuk warga.
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran dihadiri ribuan pelayat dan tokoh dunia, berlangsung hingga sepekan.
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Kapolri Listyo Sigit lantik 8 pejabat Polri termasuk 6 Kapolda. Ini daftar lengkap dan pesan penting untuk pelayanan publik.
Pertamina RJBT salurkan 9,3 juta liter avtur untuk 208 penerbangan haji 2026 di Solo dan Jogja.