Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi PNS/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul di awal tahun ini menangani satu kasus pelanggaran disiplin pegawai yang tidak masuk kerja selama dua bulan. Apabila terbukti bersalah, pegawai negeri sipil (PNS) tersebut bisa langsung dipecat.
Kepala Sub Bidang Status dan Kedudukan Pegawai BKPP Gunungkidul, Sunawan, mengatakan jajarannya menemukan salah seorang guru di Kecamatan Purwosari melanggar kedisiplinan. Guru tersebut tidak masuk kerja tanpa keterangan selama dua bulan. “Temuan ini terjadi di 2019 dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (6/2/2020).
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Kedisiplinan Pegawai, maka guru yang bersangkutan termasuk melakukan pelanggaran dalam kategori berat. Meski terkesan sepele, sanksi dari pelanggaran ini tidak main-main karena PNS bisa dipecat. “Di aturan jelas, pegawai yang tidak masuk selama 46 hari dalam satu tahun tanpa keterangan, maka bisa diberhentikan. Ini malah sudah dua bulan tidak masuk kerja,” katanya.
Meski bukti presensi tingkat kehadiran sudah dikantongi, tim etik dari BKPP tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi. Sesuai dengan proses dalam penindakan, Bupati Gunungkidul selaku pejabat pembina kepegawaian akan menerbitkan surat perintah tugas untuk pemeriksaaan. Surat ini dibuat sebagai bentuk tindaklanjut untuk klarifikasi terhadap potensi pelanggaran oleh PNS. “Masih dalam proses. Setelah surat turun kami langsung bergerak mengklarifikasi,” katanya.
Disinggung mengenai target penyelesaian kasus, Sunawan belum bisa memastikan karena perkembangannya sangat bergantung pada sikap kooperatif dari PNS yang bersangkutan. “Kami berikan surat untuk klarifikasi, apabila tidak hadir hingga beberapa kali pemanggilan maka sanksi bisa dijatuhkan mengacu pada bukti absensi kehadiran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Stunting pada anak masih dapat dioptimalkan jika ditemukan dan ditangani sedini mungkin. Dokter gizi menjelaskan tanda dan langkah penanganannya.
361 siswa di Karo diduga keracunan usai menyantap MBG. Satu siswa dirawat intensif di RSU Haji Medan karena mengalami penurunan kesadaran.
Polisi mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov di dua Pos Lantas Surabaya. Kota dipastikan kondusif.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.
Bursa karbon menjadi instrumen ekonomi hijau Indonesia. Simak cara kerja, mekanisme perdagangan, peserta, dan peluang cuan dari unit karbon.