Advertisement

Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Akan Dirapid Test

Ujang Hasanudin
Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:57 WIB
Sunartono
Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Akan Dirapid Test Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan akan melakukan tes cepat melalui rapid test untuk petugas penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) maupun pengawas pilkada. Namun tes untuk memastikan tidak ada yang terinfeski Coronavirus Disease atau Covid-19 itu tidak dilakukan massal yang menyasar semua petugas dan pengawas, melainkan hanya yang memiliki gejala atau baru melakukan perjalanan.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, sekaligus menjawab permohonan Bawaslu yang meminta adanya rapid test untuk semua pengawas pilkada dari tingkat kecamatan sampai desa.

Advertisement

“Sesuai kebijakan yang diterapkan rapid test dilakukan pada pelaku [petugas dan pengawas pilkada] tertentu yang melakukan perjalanan dari wilayah tertentu. Kemudian petugas yang melakukan kontak erat dengan pasien atau yang terindikasi positif Covid-19,” kata Helmi, saat dihubungi Rabu (18/6/2020).

BACA JUGA : Pilkada Bantul: Butuh Rp5 Miliar untuk Pengadaan APD

Selain itu rapid test juga akan diberlakukan kepada petugas dan pengawas yang memiliki gejala mengarah pada penyakit yang disebabkan SARS CoV-2. “Kalau ada yang memenuhi kriteria itu maka akan didata dan dilakukan tindakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19,” ujar Helmi.

Pihaknya tidak bisa menerapkan tes Corona pada semua petugas dan pengawas karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Namun demikian antisipasi penyebaran Covid-19 selama proses tahapan pilkada terus dilakukan. Pemkab juga akan memastikan semua tahapan pilkada di masa pandemi ini dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi tidak mempersoalkan jika rapid test dilakukan hanya untuk pengawas yang melakukan perjalanan dan yang memiliki gejala atau memiliki riwayat berkontak erat dengan pasien Covid-19. Saat ini pihaknya juga tengah mendata kembali semua pengawas dari tingkat kecamatan sampai desa.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui aktifitas mereka selama dinonaktifkan lebih kurang dua bulan dan kembali diaktifkan pertengahan bulan ini. Ada 230 Panwascam dan pengawas desa, “Data yang sudah masuk lewat pendataan google form sudah 50 persen. Setelah selesai nanti akan direkap dan disampaikan ke Gugus Tugas,” ujar Nuril.

Nuril mengatakan pendataan kondisi kesehatan pengawas penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19 dari jajaran pengawas. Selain itu juga untuk mengantisipasi jika memang diketahui ada yang menunjukan reaktif perlu penanganan segera. Demikian jika hasilnya positif meski tanpa gejala perlu segera diobati.

BACA JUGA : Total Sudah 265 Warga DIY Reaktif Saat Rapid Test

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul juga mengajukan penambahan anggaran, salah satunya untuk pemenuan protokol kesehatan setiap tahapan pilkada, termasuk kemungkinan adanya rapid test. “Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 untuk terlibat intensif dalam hal mitigasi resiko dari setiap tahapan pilkada agar sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement