Gagal Uji Coba Ruang Oven, Kebakaran Melanda Pabrik Arang di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, PANJATAN--Kebakaran melanda sebuah ruang oven di pabrik briket arang milik PT Kurnia Bumi Pertiwi, yang berlokasi di Kalurahan Pleret, Kapanewon Panjatan, Senin (6/7/2020) malam.
Peristiwa bermula saat pekerja melakukan uji coba ruang oven. Mendadak, bahan baku arang yang ada di dalam ruangan berukuran sekitar lima meter persegi itu terbakar. Pekerja berupaya memadamkan api, tapi api sudah terlanjur merembet dan membesar.
Akibatnya, selain membakar bahan baku arang, kobaran api juga merusak peralatan di dalam ruangan tersebut.
BACA JUGA : 2 Sepeda Motor Hangus Saat Si Jago Merah Lahap Rumah
"Api dilaporkan muncul sekitar pukul 21.00 WIB, asalnya dari oven baru yang tengah diujicoba pekerja pabrik ini," ujar anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kulonprogo, Purwoko, ditemui di lokasi kebakaran, Senin.
Proses pemadaman berlangsung selama satu jam. Damkar Kulonprogo yang menerjunkan dua unit mobil pemadam dibantu pekerja pabrik sempat kesulitan menjinakkan api karena ruangan oven yang penuh sesak serta mudahnya bahan baku arang terbakar. Beruntung kobaran api bisa dipadamkan sebelum menjalar ke ruangan lain di dalam pabrik ini.
Purwoko mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara untuk kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. "Dihitung berdasarkan kerusakan ruangan dan ludesnya bahan baku arang," terangnya.
BACA JUGA : Rumah Warga Kulonprogo Terbakar
Kebakaran yang melanda pabrik arang itu bukan kali pertama terjadi. Pada 2019, tepatnya Jumat (16/8), satu unit mesin loader milik pabrik tersebut juga sempat terbakar. Sumber api diduga dari korsleting listrik mesin loader. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement