Advertisement
Banyak Pedagang Ngeyel, Pemkab Bantul Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan ke Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul memastikan bergerak cepat untuk mensosialisasikan Perbup No. 79/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pedagang pasar di wilayahnya.
Sebab, selama ini tidak adanya Perbup dan payung hukum membuat banyak pedagang mengindahkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Advertisement
“Perbup ini harus ditaati. Kami segera sosialiasikan hal ini. Langkah pertama kami akan sosialisasikan ke lurah dulu, baru ke pedagang,” kata Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta, Rabu (22/7/2020).
Menurut dia, dengan adanya Perbup ini, maka tidak ada alasan bagi pedagang di tempat mereka berjualan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan dan mangkir dari tes cepat. Selain itu, Perbup ini juga harus ditepati oleh pembeli.
“Saat ini memang rapid tes tahap kedua sudah berjalan sekitar 75 persen. Rencana rapid dilakukan sampai 24 Juli nanti,” terang Sukrisna.
Perbup bernomor 79/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Bantul Suharsono tertanggal 20 Juli 2020 tersebut tidak hanya berisi kewajiban menggunakan masker di luar rumah, dan menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi, Perbup tersebut tidak hanya berisi teguran bagi pelanggar akan tetapi juga ada denda administrasi.
Pada pasal 3 disebutkan ada sanksi administrasi yang diterapkan untuk pelanggar Perbup yakni berupa teguran, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, pembinaan yang bersifat edukatif, tidak diberikan layanan publik selama 14 hari dan ada denda administrasi Rp100.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement