Advertisement

Ada Sertifikasi, Konsumsi Jamu Makin Aman

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Ada Sertifikasi, Konsumsi Jamu Makin Aman Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito saat memberikan sertifikat kepada salah satu pelaku usaha jamu gendong yang ada di Kota Jogja di Hotel Tentrem, Kecamatan Jetis, Rabu (12/8/2020).-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 30 orang penjual jamu gendong mendapatkan bimbingan teknis dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Mereka mendapatkan bimbingan dalam hal penjualan jamu dari mulai hulu ke hilir. Sejak pengolahan jamu, aspek higienitas, sanitasi, hingga penyajian jamu yang menarik.

Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengatakan upaya bimbingan teknis kepada sejumlah pelaku usaha jamu gendong dilakukan untuk membuat standarisasi terkait dengan aspek higienitas, pendokumentasian produk jamu gendong, hingga sanitasi dalam aktivitas pelaku usaha jamu gendong di Kota Jogja.

Advertisement

“Jadi bagi para ibu-ibu penjual jamu gendong, bagaimana produk jamu gendong mereka bisa mencapai standar. Artinya, aspek keamanan dalam pengolahan hingga mutunya ketika sudah dihidangkan ke masyarakat bisa bermanfaat. Penyajian yang baik tentunya akan meningkatkan permintaan jamu di masyarakat,” ujar dalam agenda Stikerisasi dan Penyerahan Sertifikat bagi Usaha Jamu Gendong di Hotel Tentrem, Kecamatan Jetis, Kamis (12/8/2020).

Badan POM sudah berupaya menyertifikasi 174 pelaku jamu gendong yang ada di Indonesia sedangkan di wilayah DIY, khususnya di Kota Jogja, baru 30 pelaku usaha jamu gendong yang mendapatkan sertifikasi.

Sebagai bentuk apresiasi, kemarin Badan POM memberikan stiker dan sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong dan Jogja menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan stikerisasi dan penyerahan sertifikat. Selanjutnya, Badan POM akan melaksanakan kegiatan yang sama ini di Banten, DKI Jakarta, DIY, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Kegiatan sertifikasi merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dengan topik Pemberdayaan UMKM serta Usaha Jamu Gendong untuk Meningkatkan Keamanan dan Mutu Produk Jamu di Masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Badan POM pada Juli lalu.

Kepala Badan POM kembali menegaskan obat tradisional termasuk jamu, dapat memiliki dimensi manfaat yang luas mencakup aspek kesehatan, perekonomian dan sosial budaya. Bukti empirik menunjukkan obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini.

Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. "Badan POM memberikan apresiasi kepada pelaku usaha jamu gendong yang telah antusias dan berpartisipasi aktif menjadi peserta bimtek dan menggali pengetahuan lebih jauh tentang sanitasi, higiene, dan dokumentasi sederhana.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan upaya bimbingan teknis dan sertifikasi yang dilakukan oleh Badan POM kepada sejumlah pelaku usaha jamu gendong yang ada di kota Jogja diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas penjual jamu gendong dalam menjual produk herbalnya tersebut.

Salah satu pelaku usaha jamu gendong, Puji Rahayu, mnengungkapkan upaya bimbingan teknis dan sertifikasi yang dilakukan oleh Badan POM sangat memberikannya pengetahuan. “Mulai dari pemilihan bahan baku yang sudah terdaftar oleh Badan POM, karyawan yang harus senantiasa menjaga aspek higienitas dan sanitasi yang harus kami jaga agar keberlangsungan jamu gendong di Jogja bisa terus eksis,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement