Jelang Pendaftaran Paslon Pilkada, KPU Gunungkidul Buka Help Desk
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI–KPU Gunungkidul membuka layanan help desk pencalonan untuk mempermudah proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah. Rencananya pendaftaran pasangan calon dibuka mulai 4-6 September mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, layanan help desk dibuka sejak beberapa waktu yang lalu. Hingga saat ini sudah ada beberapa perwakilan dari partai politik memanfaatkan layanan ini untuk persiapan pencalonan.
Advertisement
“Tujuan dari help desk untuk mempermudah saat pendaftaran karena sebelum pembukaan parpol bisa mengakses layanan ini untuk kejelasan berbagai syarat maupun hal-hal yang dibutuhkan saat pendaftaran,” kata Hani, Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA : Bakal Seru! Peserta Pilkada Gunungkidul Bisa 6 Pasangan
Menurut dia, untuk help desk tidak hanya sampai proses pendaftaran karena layanan dibuka hingga penepatan pasangan calon. Hal ini dikarenakan, setelah pendaftaran berakhir masih ada proses perbaikan berkas syarat pencalonan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.
“Kami akan terus layani untuk konsultasi berkaitan dengan pencalonan,” katanya.
Dijelaskan Hani, untuk pencalonan sekarang sudah memasuki masa pengumuman. Rencananya pengumuman dilakukan hingga 3 September mendatang. Setelah itu, KPU akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati mulai 4-6 September mendatang.
“Tanggal 4-5 September dilayani sesuai jam kerja. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran akan dilayani hingga pukul 24.00 WIB,” kata Hani.
BACA JUGA : Ingin Maju di Pilkada Gunungkidul, Immawan Sambangi
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Warto mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan dari KPU berkaitan dengan dengan pencalonan. Menurut dia, partainya mantap mengusung pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi sebagai calon kepala daerah di pilkada tahun ini.
Meski demikian, lanjut dia, didalam berkas persyaratan pencalonan ada beberapa hal yang perlu lebih diperjelas. Salah satunya berkaitan dengan salinan resmi struktur pengurusan. Warto mengungkapkan, bagi PDI Perjuangan ini penting karena didalam pengurusan ada perubahan karena ada pengurus yang mengundurkan diri sehingga masih tercantum dalam struktural.
“Kami akan ikut aturan dan berusaha meminta perubahan struktur pengurusan yang baru,” katanya.
Hanya saja, Warto berdalih untuk mengubah butuh proses karena harus mengurus ke DPP sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
BACA JUGA : PILKADA GUNUNGKIDUL: Nasdem dan Golkar Tunggu
“Yang kami tanyakan adalah apakah ini harus surat asli yang ditandangani oleh DPP, atau boleh melampirkan ada pengurus yang mengundurkan diri. Kami minta kejelasan, sehingga bisa mengambil langkah agar pencalonan tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement