Advertisement
Begini Kelanjutan Kedai Kopi Ampirono yang Dipasangi Spanduk Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo akhirnya menurunkan spanduk tidak patuh protokol kesehatan di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo. Pencopotan dilakukan karena gugus tugas menilai manajemen kedai telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pencopotan spanduk berwana merah itu dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo pada Selasa (8/9/2020). Petugas kemudian mengganti spanduk itu dengan spanduk baru berwarna biru yang bertuliskan bahwa Kedai Kopi Ampirono telah menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA : Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pencopotan spanduk ini merupakan tindak lanjut atas keluarnya hasil verifikasi protokol kesehatan yang dilakukan tim Gugus Tugas Kulonprogo pada Rabu (2/9/2020) lalu. Hasil verifikasi menunjukkan kedai ini sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga spanduk bertuliskan tidak patuh protokol kesehatan yang terpasang di area kedai sejak Sabtu (29/8/2020) dianggap sudah tidak relevan lagi dan harus diturunkan.
"Hasil verifikasi sudah keluar dan menyatakan bahwa Kedai Kopi Ampirono sudah melaksanakan rekomendasi dari gugus tugas terkait penerapan protokol kesehatan, oleh karena itu spanduk merah sudah kami turunkan dan diganti spanduk baru," ujarnya kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
BACA JUGA : Setelah Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol
Pemilik Kedai Kopi Ampirono, Totok Haryo, bersyukur karena spanduk merah akhirnya diturunkan. Pihaknya memahami langkah gugus tugas memasang spanduk itu merupakan peringatan baginya agar lebih memperhatikan protokol kesehatan, bukan penutupan. Selama spanduk itu terpasang, kedai Ampirono tetap buka dan terus membenahi penerapan protokol kesehatan.
Totok mengakui protokol kesehatan yang diberlakukan pihaknya masih perlu dibenahi lagi, terutama soal aturan physical distancing atau jaga jarak. Beberapa catatan yang diberikan tim gugus tugas saat melakukan verifikasi beberapa waktu lalu, juga akan segera dilengkapi.
"Soal catatan dalam verifikasi, akan segera kami benahi secara bertahap. Untuk catatan yang sifatnya ringan sudah kami lengkapi, seperti pengaturan pengunjung mengambil makanan menggunakan sarung tangan dan kelengkapan alat pemadam api ringan [APAR], ke depan kami juga upayakan untuk membatasi jumlah kunjungan," ujarnya.
BACA JUGA : Kedai Kopi Ampirono Tegaskan Telah Patuhi Protokol
Totok juga mengingatkan pengunjung kedai yang ia sebut Sobat Ampirono untuk bisa mematuhi protokol kesehatan di sana. Menurutnya, langkah manajemen memberlakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat bakal sia-sia jika pengunjung tetap ngeyel dan malah melanggar aturan, sehingga berdampak buruk bagi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Sejumlah Penerbangan Alami Keterlambatan
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
- Fishum UIN Sunan Kalijaga Kini Miliki Program Magister Psikologi
- Cherrypop 2025 Digelar Tampilan 58 Penampil dengan Mengusung Tajuk Gelanggang Musik
Advertisement
Advertisement