Advertisement
Begini Kelanjutan Kedai Kopi Ampirono yang Dipasangi Spanduk Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo akhirnya menurunkan spanduk tidak patuh protokol kesehatan di Kedai Kopi Ampirono, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo. Pencopotan dilakukan karena gugus tugas menilai manajemen kedai telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pencopotan spanduk berwana merah itu dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo pada Selasa (8/9/2020). Petugas kemudian mengganti spanduk itu dengan spanduk baru berwarna biru yang bertuliskan bahwa Kedai Kopi Ampirono telah menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA : Karena Ngeyel, Kedai Kopi Ampirono Ditetapkan Sebagai
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan pencopotan spanduk ini merupakan tindak lanjut atas keluarnya hasil verifikasi protokol kesehatan yang dilakukan tim Gugus Tugas Kulonprogo pada Rabu (2/9/2020) lalu. Hasil verifikasi menunjukkan kedai ini sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga spanduk bertuliskan tidak patuh protokol kesehatan yang terpasang di area kedai sejak Sabtu (29/8/2020) dianggap sudah tidak relevan lagi dan harus diturunkan.
"Hasil verifikasi sudah keluar dan menyatakan bahwa Kedai Kopi Ampirono sudah melaksanakan rekomendasi dari gugus tugas terkait penerapan protokol kesehatan, oleh karena itu spanduk merah sudah kami turunkan dan diganti spanduk baru," ujarnya kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
BACA JUGA : Setelah Ditetapkan Sebagai Kawasan Tidak Patuh Protokol
Pemilik Kedai Kopi Ampirono, Totok Haryo, bersyukur karena spanduk merah akhirnya diturunkan. Pihaknya memahami langkah gugus tugas memasang spanduk itu merupakan peringatan baginya agar lebih memperhatikan protokol kesehatan, bukan penutupan. Selama spanduk itu terpasang, kedai Ampirono tetap buka dan terus membenahi penerapan protokol kesehatan.
Totok mengakui protokol kesehatan yang diberlakukan pihaknya masih perlu dibenahi lagi, terutama soal aturan physical distancing atau jaga jarak. Beberapa catatan yang diberikan tim gugus tugas saat melakukan verifikasi beberapa waktu lalu, juga akan segera dilengkapi.
"Soal catatan dalam verifikasi, akan segera kami benahi secara bertahap. Untuk catatan yang sifatnya ringan sudah kami lengkapi, seperti pengaturan pengunjung mengambil makanan menggunakan sarung tangan dan kelengkapan alat pemadam api ringan [APAR], ke depan kami juga upayakan untuk membatasi jumlah kunjungan," ujarnya.
BACA JUGA : Kedai Kopi Ampirono Tegaskan Telah Patuhi Protokol
Totok juga mengingatkan pengunjung kedai yang ia sebut Sobat Ampirono untuk bisa mematuhi protokol kesehatan di sana. Menurutnya, langkah manajemen memberlakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat bakal sia-sia jika pengunjung tetap ngeyel dan malah melanggar aturan, sehingga berdampak buruk bagi semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul dan Polres Panen Raya Jagung, Ubah Lahan Tidur Jadi Penopang Swasembada Pangan
- Pemkab Sleman Kenalkan Kopi Merapi lewat Festival Sekaligus untuk Bantu Petani
- Bersiap Berlaga di Liga 1, PSIM Jogja Dipastikan Pertahankan Yusaku Yamadera
- Kakak Beradik di Piyungan Bantul Berkelahi, Bakar Motor, Dapur Rumah Ludes Dilalap Api
- Dua Jalur Domisili SPMB SMP di Jogja, Radius Kuota 5 Persen dan Wilayah 40 Persen
Advertisement
Advertisement