Advertisement

Awasi Data DPS Pilkada, Bawaslu Gunungkidul Bukan Posko Aduan di 18 Titik

David Kurniawan
Sabtu, 19 September 2020 - 12:27 WIB
Sunartono
Awasi Data DPS Pilkada, Bawaslu Gunungkidul Bukan Posko Aduan di 18 Titik Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul bakal melakukan pencermatan terhadap hasil penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pilkada yang ditetapkan oleh KPU. Selain itu, untuk meminimalisir terjadi masalah berkaitan dengan daftar pemilih juga membuka posko pengaduan di kantor panwascam yang tersebar di 18 kapanewon.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pencermatan sangat dibutuhkan agar data pemilih benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari. Menurut dia, data bersifat dinamis dan bisa berubah-ubah sewaktu-waktu karena disesuaikan dengan kondisi perkembangan di masyarakat.

Advertisement

BACA JUGA : Gara-gara Seleksi Staf, Ketua Bawaslu Gunungkidul Dicopot

“Masih ada waktu sebelum pemilihan. Apalagi ini masih DPS dan belum ditetapkan sebagai Dafar Pemilih Tetap sehingga proses pencermatan akan terus dilakukan,” kata Rosita kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Menurut dia, untuk pencermatan, bawaslu akan memastikan mendapatkan salinan softcopy data pemilih ke KPU. Hal ini dibutuhkan untuk proses pencermataan terhadap pemilih ganda atau yang bermasalah lainnya.

“Kami juga akan memastikan 19 September semua salinan DPS sudah dipasang di tempat-tempat strategis agar bisa dicermati oleh masyarakat secara langsung,” katanya.

Rosita menuturkan, sesuai dengan aturan penempelan tidak hanya dilakukan di balai kalurahan. Namun, penumuman DPS wajib terpasang di setiap calon tempat pemungutan suara (TPS). “Ini yang harus kami pastikan sesuai dengan aturan sehingga masyarakat dapat mudah untuk mengakses dan mengecek apakah sudah masuk ke dalam DPS atau belum,” ungkapnya.

BACA JUGA : Temukan PNS Tak Netral, Bawaslu Gunungkidul Kirim 

Selain itu, lanjut dia, untuk memastikan masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih, bawaslu juga membuka layanan pengaduan. Selain layanan dibuka di kantor bawaslu, posko juga dibuka di kantor panwascam di 18 kapanewon. “Kalau ada temuan, silahkan laporkan dan kami akan menindaklanjutinya,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah menetapkan DPS pilkada sebanyak 600.825 jiwa. Adapun rincinnya, jumlah pemilih laki-lai sebanyak 292.597 jiwa dan perempuan perempuan 308.228 jiwa.

Dia menjelaskan, setelah penetapan DPS, salinan akan diserahkan ke PPS untuk kemudian diumumkan di tempat-tempat strategis. Diharapkan pengumuman ini dapat dilihat oleh masyarakat untuk dicermati serta diberikan masukan terkait dengan penetapan tersebut.

“Saran dan masukan dari masyarakat sangat penting karena sebagai bahan untuk perbaikan. Setelah itu, nantinya tahapan selanjutnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap pilkada,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement