Advertisement
Pemkab Bantul Akan Terapkan Zonasi untuk Penerbangan Layang-layang
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata Bantul akan menerapkan zonasi di sejumlah pantai untuk menerbangkan layang-layang.
Zonasi ini diterapkan agar penerapan protokol kesehatan dan pengawasan terhadap kegiatan penerbangan layang-layang lebih mudah diawasi.
Advertisement
“Kami sudah melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan pemerintah desa, dan Satpol PP. Nantinya, memang akan ada zonasi untuk kegiatan penerbangan layang-layang,” kata Kepala Seksi Objek Wisata Dispar Bantul Alexander Joko Wintolo, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Kapolda Jateng: TNI-Polri Siap Dukung Penanganan Bencana Erupsi Merapi
Menurut Joko, jika mengacu kepada kegiatan penerbangan yang sering dilakukan, kemungkinan zona yang akan diterapkan untuk penerbangan layang-layang akan dipusatkan di Pantai Parangkusumo. Selain lebih mudah diawasi, lokasi tersebut, selama ini biasa digunakan untuk penerbangan layang-layang.
“Tapi untuk kejelasannya, nanti masih akan ada rapat koordinasi lagi. Yang jelas, sudah ada kesepakatan untuk menerapkan zonasi penerbangan layang-layang,” lanjut dia.
Lebih lanjut Joko mengungkapkan jika berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Kepala Desa Parangtritis, Srigading dan Poncosari, didapatkan kesimpulan jika kegiatan penerbangan layang-layang yang selama ini dilakukan, masih belum menerapkan protokol kesehatan. Selain banyak yang belum menggunakan masker, dan cuci tangan, jaga jarak juga sulit diterapkan.
Baca juga: Danang Wicaksana Sulistya Sebut Karoseri Dolasindo Bisa Menjadi Inspirasi
“Oleh karena itu, akan ada tindak lanjut dari Satpol PP, agar kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Keduanya Tak Hadir
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
Advertisement
Advertisement



