Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Singgih Kurniawan anggota KPPS TPS 36 Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati saat mendatangi salah seorang pemilih di rumah, Rabu (9/12/2020). /Harian Jogja- Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, SLEMAN- Ratusan pemilih yang terpapar Covid-19 di Sleman sebagian besar melakukan isolasi mandiri dan dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan. Namun tidak semua pasien Covid-19 menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sleman 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan pasien Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di rumah maupun yang menjalani perawatan di rumah sakit masih memungkinkan untuk menggunakan hak pilihnya. Selain pemilih merupakan warga Sleman, ia juga memberitahu kepada KPPS di TPS nya untuk memilih di rumah atau rumah sakit.
"Ada petugas dari KPPS atau PPS yang mendatangi rumah pasien menggunakan Hazmat. Itu kalau pasien memberitahukan keinginannya kepada KPPS,"kata Joko saat ditemui di Asrama Haji Jogja, Rabu (9/12/2020).
BACA JUGA : Badingah Berharap Tidak Ada Kluster Covid-19 dari Pilkada
Adapun bagi pasien yang bergejala berat dan dirawat di rumah sakit, Joko menganjurkan seyogyanya pasien tidak memaksakan diri untuk mengikuti pencoblosan meskipun memiliki hak pilih. Pertimbangannya, kata Joko, kondisi pasien dengan gejala berat tidak memungkinkan untuk memilih.
"Mereka memiliki banyak keterbatasan untuk ikut memilih," katanya.
Oleh karenanya, khusus bagi pasien dengan gejala berat atau kritis tidak disarankan untuk mengikuti pemilihan. Selain dapat memberatkan pasien juga bisa memengaruhi petugas.
"Untuk bangun dari tempat tidur saja mereka susah, apalagi kalau dibantu berbagai alat penunjang kesehatan lain seperti ventilator. Mohon jangan dipaksakan," katanya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman Noor Aan Muhlishoh. Menurutnya, dalam proses pemilihan di masa pandemi Covid-19 ada beberapa hal yang harus dikompromikan. KPU, katanya, sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Sleman terkait SOP bagi pasien Covid-19.
BACA JUGA : PILKADA BANTUL: Pemilih di Rumah Sakit 52 Orang
"Prinsipnya melindungi hak pilih dan yang kedua mengutamakan protokol keselamatan dan kesehatan," katanya.
Terkait tidak semua pasien Covid-19 tidak bisa menggunakan hak pilihnya, Aan menjelaskan jika hal itu dibolehkan dengan rekomendasi dari dokter. Dokter menjelaskan kondisi pasien yang bergejala berat sehingga tidak memungkinkan untuk mengikuti pemilihan. Apalagi petugas KPPS bukan orang yang terlatih melayani pasien yang positif.
Bagi yang pasien bergejala ringan ketika ingin menggunakan haknya bisa difasilitasi. Yang penting, katanya, kerahasiaan pemilih tetap terjaga. Hal ini sesuai PKPU no 18 2020 pasal 83. "Total pasien, nakes, relawan di Asrama Haji yang melakukan pencoblosan 60 orang, Gemawang berjumlah 25 orang dan di RSUP Sardjito sebanyak 30 orang," katanya.
Aan mengatakan ada protokol yang dijalankan bagi pasien Covid-19. Misalnya surat suara difasilitasi oleh tenaga kesehatan. Surat suara tidak dilipat, dibiarkan tetap terbuka di dalam plastik agar dapat dihitung di TPS tanpa membuka embali surat suara. "Ini untuk menghindari kontak fisik. Dan nakes sudah menandatangani surat pernyataan untuk merahasiakan pilihan yang diberikan pasien," urainya.
BACA JUGA : Diduga Covid-19, Calon Bupati Barru Meninggal saat Pilkada
Salah seorang petugas KPPS yang melayani pemilih di rumah, Singgih Kurniawan anggota KPPS TPS 36 Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati mengatakan terdapat dua warga yang didatangi oleh petugas KPPS ke rumahnya. Satu pemilih berstatus PNS dan lainnya sudah lansia. "Mereka meminta kami untuk datang ke rumah. Kami menggunakan APD lengkap karena kami tidak tahu sakitnya apa," kata Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polda Jateng menangkap kondektur bus yang diduga mengedarkan sabu 3,77 gram di Semarang. Polisi kini memburu pemasok yang masuk DPO.
Update kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di utara Sumenep, empat orang meninggal, 218 penumpang selamat, operasi SAR masih berlangsung.
AKI mengeluhkan lambatnya restitusi PPN yang menekan arus kas kontraktor. Dana tertahan disebut mencapai puluhan triliun rupiah.
Kemkomdigi melayangkan teguran pertama kepada YouTube terkait konten live promosi vape yang melibatkan anak dan meminta tindakan dalam tiga hari.
ESDM menyiapkan investasi Rp4,86 triliun untuk memulihkan kapasitas PLTP Sarulla menjadi 330 MW dan mengembangkan potensi panas bumi.