Advertisement
Baru 22 Ormas di Jogja yang Memiliki Badan Hukum, Banyak Tak Berizin
Ilustrasi ormas. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas). Setelah melalui pendataan ormas akan didorong untuk memiliki legalitas karena saat ini banyak ormas tidak memiliki izin atau legalitas.
"Idealnya ormas harus berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atau mininal memiliki Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kesbangpol di daerah," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesbangpol Kota Jogja, Widiyastuti, saat dihubungi Senin (1/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ormas di Jogja Bakal Didata Ulang
Widiyastuti mengatakan berdasarkan data 2020 lalu di Jogja ada 134 ormas yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan, Ormas Keagamaan dan Organisasi Sosial. Namun yang sudah berbadan hukum baru 22 ormas dan yang memiliki SKT baru sekitar 12 ormas.
Dia mendorong pengurus ormas untuk mendaftarkan diri lewat Kantor Wilayah Kemenkum HAM di daerah atau melalui Kesbangpol. Memang diakuinya sejauh ini belum ada sanksi yang mengatur bagi ormas yang tidak terdaftar, kecuali hanya tidak mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah ketika terjadi persoalan.
Namun berdasarkan informasi akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur soal izin ormas termasuk mengatur soal sanksi di dalamnya. Namun permendagri tersebut diakuinya masih dalam pencermatan. Dia berharap pengurus ormas segera mendaftarkan diri, "Urus SKT mudah dan cepat. Cukup 15 hari dan gratis," kata Widiyastuti.
BACA JUGA : Ormas Ini Siap Ambil Sikap Jika Aksi Unjuk Rasa Berujung
Perempuat yang akrab disapa Wiwid ini menegaskan dalam Maret-April ini Kesbangpol Jogja akan mengumpulkan semua ormas di Jogja agar memiliki legalitas yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement








