Advertisement

Baru 22 Ormas di Jogja yang Memiliki Badan Hukum, Banyak Tak Berizin

Ujang Hasanudin
Selasa, 02 Maret 2021 - 06:37 WIB
Sunartono
Baru 22 Ormas di Jogja yang Memiliki Badan Hukum, Banyak Tak Berizin Ilustrasi ormas. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan mendata ulang organisasi masyarakat (Ormas). Setelah melalui pendataan ormas akan didorong untuk memiliki legalitas karena saat ini banyak ormas tidak memiliki izin atau legalitas.

"Idealnya ormas harus berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atau mininal memiliki Surat Keterangan Terdaftar [SKT] dari Kesbangpol di daerah," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Kesbangpol Kota Jogja, Widiyastuti, saat dihubungi Senin (1/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Ormas di Jogja Bakal Didata Ulang

Widiyastuti mengatakan berdasarkan data 2020 lalu di Jogja ada 134 ormas yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan, Ormas Keagamaan dan Organisasi Sosial.  Namun yang sudah berbadan hukum baru 22 ormas dan yang memiliki SKT baru sekitar 12 ormas. 

Dia mendorong pengurus ormas untuk mendaftarkan diri lewat Kantor Wilayah Kemenkum HAM di daerah atau melalui Kesbangpol.  Memang diakuinya sejauh ini belum ada sanksi yang mengatur bagi ormas yang tidak terdaftar, kecuali hanya tidak mendapatkan fasilitas atau bantuan dari pemerintah ketika terjadi persoalan.

Namun berdasarkan informasi akan ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur soal izin ormas termasuk mengatur soal sanksi di dalamnya. Namun permendagri tersebut diakuinya masih dalam pencermatan.  Dia berharap pengurus ormas segera mendaftarkan diri, "Urus SKT mudah dan cepat. Cukup 15 hari dan gratis," kata Widiyastuti.

BACA JUGA : Ormas Ini Siap Ambil Sikap Jika Aksi Unjuk Rasa Berujung

Perempuat yang akrab disapa Wiwid ini menegaskan dalam Maret-April ini Kesbangpol Jogja akan mengumpulkan semua ormas di Jogja agar memiliki legalitas yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Banjir Rendam 2 Sekolah di Kulonprogo

Banjir Rendam 2 Sekolah di Kulonprogo

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda

News
| Kamis, 26 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal

Wisata
| Rabu, 25 Desember 2024, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement