Advertisement
Tingkat Keterisian Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Jogja Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja menyatakan, tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit (RS) rujukan di wilayah setempat masih menunjukkan angka yang normal. Sejumlah RS menyatakan bahwa tingkat keterpakaian tempat tidur saat ini berada di angka 50-60 persen.
Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi menyampaikan, dari sebanyak tujuh rumah sakit rujukan bagi pasien Covid-19 di Kota Jogja tingkat keterisian tempat tidur masih aman yakni berada di angka sekitar 50-60 persen hingga Senin (3/5) kemarin.
Advertisement
"Untuk yang ICU keterpakaian ada sekitar 50 - 60 persen tempat tidur, sedang untuk isolasi ketersediaannya ada 50 persen," jelasnya dihubungi Selasa (4/5/2021).
Emma menyampaikan bahwa dari tujuh rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang terdapat di Kota Jogja yakni RSUD Jogja, RS Pratama, Panti Rapih, Bethesda, PKU Muhamadiyah, RS DKT dan RS Siloam pihaknya secara total memiliki sebanyak 35 tempat tidur untuk ICU dan 249 tempat tidur bagi pasien isolasi.
"Tidak ada antrean semua masih normal," ungkap Emma.
Sementara Humas RS Panti Rapih Jogja, Maria Vita Puji menyampaikan bahwa, saat ini jumlah keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit itu berada di angka 45 persen sampai dengan akhir April lalu. "Dari 336 tempat tidur, Bor zampai dengan 30 April yaoni 45 persen. Tidak ada antrean," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement