Puluhan Warga Sleman Desak 7 Calon Lurah yang Dianulir Tetap Ikut Pilur
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Calon Lurah Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Kantor DPRD Sleman, Rabu (13/10/2021). Mereka mendesak agar calon lurah yang dianulir setelah putusan MK tetap bisa mengikuti pemilihan lurah (pilur).
Koordinator Aliansi Warga Wahyu Widodo beralasan putusan MK tidak serta merta bisa diterapkan di Sleman. Putusan MK juga dinilai belum diakomodasi Kemendagri. Apalagi, katanya, semua tahapan pelaksanaan pilur sudah berjalan.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Musim Penghujan, BPBD Jogja Imbau Warga Waspada
"Semua tahapan pilur di Sleman sudah berjalan sesuai dengan persyaratan. Termasuk penetapan semua calon lurah sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan para lurah itu sudah dinyatakan lengkap dan benar,” kata Wahyu.
Warga menilai tidak tepat para calon lurah yang sudah ditetapkan dicoret karena putusan MK. Wahyu menganggap pencoretan itu akan memberikan dampak sosial dan konflik sosial antarpendukung calon. "Kami meminta DPRD dan Pemkab Sleman berani untuk mengambil resiko terkecil dengan tetap melanjutkan pencalonan lurah," katanya.
Namun jika Pemkab Sleman tetap akan mencabut izin dan penyataan tidak pernah menjabat tiga kali, aliansi akan mengambil langkah hukum karena calon lurah yang diusung warga telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan dan telah ditetapkan sebagai calon lurah yang berhak dipilih.
"Warga juga siap meladeni pihak-pihak lainnya yang melakukan gugatan jika calon yang didukung menjadi calon terpilih. Apalagi banyak kerugian moril dan materiil yang dialami calon kami,” ucapnya.
BACA JUGA: PKL Malioboro Galau, Minta Kepastian Tempat Imbas Revitalisasi Jalan Perwakilan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan mengatakan DPRD akan menampung aspirasi dari aliansi tersebut. Dewan akan mengomunikasikan aspirasi warga dengan eksekutif untuk menanyakan kebijakan pasca putusan MK.
"Meskipun kami tahu keputusam MK final dan mengikat, kami akan segera tanyakan telaah hukumnya atas putusan MK tersebut. Kemudian kebijakan yang akan diambil Pemkab atas keputusan tersebut seperti apa termasuk dampaknya,” kata politisi PAN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
Advertisement
Advertisement