Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Calon Lurah Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Kantor DPRD Sleman, Rabu (13/10/2021)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Calon Lurah Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Kantor DPRD Sleman, Rabu (13/10/2021). Mereka mendesak agar calon lurah yang dianulir setelah putusan MK tetap bisa mengikuti pemilihan lurah (pilur).
Koordinator Aliansi Warga Wahyu Widodo beralasan putusan MK tidak serta merta bisa diterapkan di Sleman. Putusan MK juga dinilai belum diakomodasi Kemendagri. Apalagi, katanya, semua tahapan pelaksanaan pilur sudah berjalan.
BACA JUGA: Jelang Musim Penghujan, BPBD Jogja Imbau Warga Waspada
"Semua tahapan pilur di Sleman sudah berjalan sesuai dengan persyaratan. Termasuk penetapan semua calon lurah sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan para lurah itu sudah dinyatakan lengkap dan benar,” kata Wahyu.
Warga menilai tidak tepat para calon lurah yang sudah ditetapkan dicoret karena putusan MK. Wahyu menganggap pencoretan itu akan memberikan dampak sosial dan konflik sosial antarpendukung calon. "Kami meminta DPRD dan Pemkab Sleman berani untuk mengambil resiko terkecil dengan tetap melanjutkan pencalonan lurah," katanya.
Namun jika Pemkab Sleman tetap akan mencabut izin dan penyataan tidak pernah menjabat tiga kali, aliansi akan mengambil langkah hukum karena calon lurah yang diusung warga telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan dan telah ditetapkan sebagai calon lurah yang berhak dipilih.
"Warga juga siap meladeni pihak-pihak lainnya yang melakukan gugatan jika calon yang didukung menjadi calon terpilih. Apalagi banyak kerugian moril dan materiil yang dialami calon kami,” ucapnya.
BACA JUGA: PKL Malioboro Galau, Minta Kepastian Tempat Imbas Revitalisasi Jalan Perwakilan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan mengatakan DPRD akan menampung aspirasi dari aliansi tersebut. Dewan akan mengomunikasikan aspirasi warga dengan eksekutif untuk menanyakan kebijakan pasca putusan MK.
"Meskipun kami tahu keputusam MK final dan mengikat, kami akan segera tanyakan telaah hukumnya atas putusan MK tersebut. Kemudian kebijakan yang akan diambil Pemkab atas keputusan tersebut seperti apa termasuk dampaknya,” kata politisi PAN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.