Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Calon Lurah Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Kantor DPRD Sleman, Rabu (13/10/2021)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Calon Lurah Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangi Kantor DPRD Sleman, Rabu (13/10/2021). Mereka mendesak agar calon lurah yang dianulir setelah putusan MK tetap bisa mengikuti pemilihan lurah (pilur).
Koordinator Aliansi Warga Wahyu Widodo beralasan putusan MK tidak serta merta bisa diterapkan di Sleman. Putusan MK juga dinilai belum diakomodasi Kemendagri. Apalagi, katanya, semua tahapan pelaksanaan pilur sudah berjalan.
BACA JUGA: Jelang Musim Penghujan, BPBD Jogja Imbau Warga Waspada
"Semua tahapan pilur di Sleman sudah berjalan sesuai dengan persyaratan. Termasuk penetapan semua calon lurah sudah sesuai dengan prosedur dan persyaratan para lurah itu sudah dinyatakan lengkap dan benar,” kata Wahyu.
Warga menilai tidak tepat para calon lurah yang sudah ditetapkan dicoret karena putusan MK. Wahyu menganggap pencoretan itu akan memberikan dampak sosial dan konflik sosial antarpendukung calon. "Kami meminta DPRD dan Pemkab Sleman berani untuk mengambil resiko terkecil dengan tetap melanjutkan pencalonan lurah," katanya.
Namun jika Pemkab Sleman tetap akan mencabut izin dan penyataan tidak pernah menjabat tiga kali, aliansi akan mengambil langkah hukum karena calon lurah yang diusung warga telah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan dan telah ditetapkan sebagai calon lurah yang berhak dipilih.
"Warga juga siap meladeni pihak-pihak lainnya yang melakukan gugatan jika calon yang didukung menjadi calon terpilih. Apalagi banyak kerugian moril dan materiil yang dialami calon kami,” ucapnya.
BACA JUGA: PKL Malioboro Galau, Minta Kepastian Tempat Imbas Revitalisasi Jalan Perwakilan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman Arif Kurniawan mengatakan DPRD akan menampung aspirasi dari aliansi tersebut. Dewan akan mengomunikasikan aspirasi warga dengan eksekutif untuk menanyakan kebijakan pasca putusan MK.
"Meskipun kami tahu keputusam MK final dan mengikat, kami akan segera tanyakan telaah hukumnya atas putusan MK tersebut. Kemudian kebijakan yang akan diambil Pemkab atas keputusan tersebut seperti apa termasuk dampaknya,” kata politisi PAN ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.