Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul telah menyerahkan usulan nominal UMK 2022 kepada Pemda DIY. Dalam usulan tersebut terjadi kenaikan upah sebesar 4,08 persen dari upah tahun 2021.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menjelaskan bahwa penghitungan upah telah memiliki formula baku. Dalam formula tersebut ada beberapa faktor-faktor pembentuk upah yang menjadi acuan. "Formula itu ditetapkan melalui atau oleh Kemenaker RI. Di antaranya memperhatikan inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di masing-masing daerah," terangnya pada Kamis (18/11/2021).
Faktor inflasi menggunakan indikator inflasi DIY. Dijelaskan Halim hal itu dikarenakan lima Kabupaten/Kota merupakan satu aglomerasi DIY. Inflasi antar Kabupaten dan Kota tidak terjadi perbedaan yang signifikan.
BACA JUGA: Pengumuman Ditunda Sehari, Ini Gambaran UMP DIY Menurut Pemda
"Yang membedakan adalah KHL. Itu ada surveinya yang dilakukan oleh BPS, masing-masing Kabupaten itu berbeda. Jadi nanti itu selisihnya tidak terlalu banyak antara Bantul sama Gunungkidul, Kulonprogo, Kota Jogja, Sleman, itu tidak banyak [perbedaan]," tambahnya.
Disebutkan Halim UMK 2022 Bantul yang direkomendasikan Pemkab Bantul yakni Rp1.916.848 dengan kenaikan 4,08 persen dari tahun 2021. "Bupati hanya merekomendasikan dan soal nanti apakah akan diterima atau diperbaiki oleh tim pengupahan tingkat DIY bersama Gubernur itu saya tidak ngerti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Polri menetapkan DR sebagai tersangka TPPU bersama Febrie Adriansyah. DR telah ditahan, sedangkan Febrie masih menunggu proses di Kejagung.
Jaksa Agung menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus. Simak profil, rekam jejak karier, dan harta kekayaannya.
Tren meningkatnya WNI melepas kewarganegaraan berpotensi memicu brain drain, dampak serius bagi Indonesia.