Advertisement

Pendaftaran Asuransi Pertanian Ditutup, Satu Pun Tak Ada Petani Gunungkidul Berminat

David Kurniawan
Senin, 22 November 2021 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Pendaftaran Asuransi Pertanian Ditutup, Satu Pun Tak Ada Petani Gunungkidul Berminat Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Program asuransi pertanian kurang diminati petani. Pasalnya, sejak digulirkan di 2018 lalu, kepesertaan masih jauh dari luas lahan yang dimiliki para petani.

Sebagai gambaran, di musim tanam pertama di awal penghujan sudah dibuka pendaftaran untuk ikut program ini. Meski demikian, hingga penutupan tidak ada petani yang berminat.

Advertisement

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, pendaftaran untuk program asuransi pertanian sudah ditutup. Namun, hingga penutupan tidak ada petani yang mendaftar.

Ia tidak menampik asuransi pertanian kurang diminati petani. Menurut dia, ada beberapa kendala yang mengakibatkan petani enggan ikut didalam program tersebut. Salah satunya dikarenakan persyaratan yang mengharuskan kondisi lahan berupa padi sawah lengkap dengan saluran irigasi.

BACA JUGA: Haris Azhar Mengaku Siap dan Senang Hadapi Luhut di Pengadilan

Kondisi ini jelas tidak memihak petani Gunungkidul karena mayoritas lahan merupakan sawah tadah hujan sehingga tidak masuk spesifikasi kedalam program tersebut. Berdasarkan persyaratan tersebut, luas lahan yang bisa mengikuti hanya seluas 7.685 hektare.

“Pada saat dibuka memang tidak ada yang mendaftar,” katanya kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Menurut dia, dengan begini maka petani tidak bisa mengklaim jaminan pada saat terkadi kegagalan panen karena dampak dari cuaca ekstrem. Raharjo mengakui kepesertaan dari asuransi pertanian, dapat memberikan keuntungan bagi petani. Pasalnya, dengan membayar premi yang telah ditentukan, maka petani mendapatkan ganti sebesar Rp6 juta pada saat terjadi kegagalan panen yang disebabkan karena bencana maupun serangan hama.

“Kalau yang program subsidi, biaya premi per hektarenya sebesar Rp36.000 karena ada bantuan dari pemerintah. Sedangkan untuk reguler lebih mahal Rp136.000 per hektarenya,” kata dia.

Salah seorang petani di Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Sukaji mengaku sudah mengetahui tentang program asuransi pertanian. Pasalnya, sudah pernah mengikuti sosialisasi, namun hingga sekarang belum mengikuti asuransi ini. “Belum ikut karena juga belum ada petani yang mendaftar,” kata Sukaji.

Meski belum mendaftar, namun dirinya memiliki rencana mengikuti. Hanya saja, lanjut dia, partisipasi dilakukan secara bersama-sama dengan petani lain di wilayahnya. “Nanti akan ada sosialisasi dan momen itu dimanfaatkan untuk mengajak petani lai untuk berpartisipasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement