Kampanye Pemilihan Lurah Gunungkidul Dimulai, Pendukung Dilarang Tutup Jalan
Pemkab Gunungkidul melarang pendukung calon lurah menutup jalan selama kampanye Pilur. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan.
\r\n\r\nAktivitas di Pantai Gesing di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang. Di wilayah ini akan dibangun pelabuhan pendaratan ikan dan proses sudah memasuki tahapan pembebasan lahan. foto diambil 28 Februari 2021-Harian Jogja/David Kurniawan\r\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Pantai Gesing Kalurahan Girikarto, Panggang sudah dimulai sejak awal bulan ini. Di tahap awal, pembangunan jalan baru sebagai akses menuju pelabuhan dilakukan.
Lurah Girikarto, Sumardiyono mengatakan, teka teki pembangunan pelabuhan di Pantai Gesing sudah terjawab. Pasalnya, sejak satu minggu lalu sudah mulai dilakukan pembangunan.
Meski demikian, dia mengakui pembangunan tidak langsung ke area pelabuhan karena kontraktor di tahap awal membangun akses menuju ke pelabuhan sepanjang 1,5 kilometer. “Memang yang dibangun baru jalan untuk keluar masuk pelabuhan dan prosesnya bertahap,” katanya, Minggu (10/4/2022).
BACA JUGA: Bantu Penyerapan Panen, ASN di Gunungkidul Wajib Beli Beras
Sumardiyono menjelaskan, untuk jalan ke pelabuhan letaknya beberapa ratus meter sebelum pintu masuk ke HeHa Ocean View dan Teras Kaca. Dibangunnya jalan ini maka akses ke pelabuhan tidak mengganggu jalur wisata.
“Ke pelabuhan ada jalurnya sendiri karena dibuatkan baru,” katanya.
Menurut dia, untuk pembangunan membutuhkan lahan seluas 4,8 hektare. Dia memastikan seluruh bidang yang ada sudah dibebaskan dan warga pemiliki lahan sudah mendapatkan ganti rugi yang nominalnya mencapai Rp25 miliar. “Besaran ganti rugi tidak sama karena disesuaikan dengan luasa lahan yang dibebaskan,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Mukti Sasongka mengatakan, pembangunan Pelabuhan Gesing sudah dimulai. Total pagu anggaran yang disedikan di tahap satu sebesar Rp115 miliar, namun pada saat lelang pemenang berani membangun dengan anggaran yang lebih rendah.
“Setelah lelang selesai, anggaran untuk fisik di tahap satu sebesar Rp108 miliar,” kata Bayu saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia menjelaskan, pembangunan tahun ini meliputi fasilitas inti yang terdiri dari dermaga tempat sandar kapal, tempat pelelangan ikan, kantor syahbandar, mushala dan kamar mandi. Selain itu, juga ada pembangunan jalan sepanjang 1,5 kilometer untuk akses keluar masuk pelabuhan sehingga tidak mengganggu jalur wisata di kawasan tersebut.
“Kolam pelabuhannya seluas 1,3 hektare dengan kedalaman 3,5 meter. Fasilitas ini rencananya bisa untuk bersandar kapal 30 grosston (GT),” katanya.
BACA JUGA: HeHa Beri Diskon 50% untuk Pemegang Kartu Identitas Anak Gunungkidul
Diperkirakan pembangunan memakan waktu sekitar sembilan bulan. Bayu berharap proses berjalan lancar sehingga di pertengahan Desember sudah bisa selesai. “Harapannya di awal 2023 sudah bisa diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X,” katanya.
Meski demikian, sambung Bayu, upaya pembangunan akan dilanjutkan di tahun depan. Adapun pagu yang dialokasikan mencapai Rp30 miliar untuk membangun fasilitas pendukung seperti gedung perkantoran dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul melarang pendukung calon lurah menutup jalan selama kampanye Pilur. Sebanyak 630 personel TNI-Polri disiapkan.
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Harga BBM 21 September 2026: Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000. Sejumlah BBM nonsubsidi Pertamina, BP, Vivo dan Shell naik.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.
Pegawai SPPG Bantul diduga mengejek korban MBG yang hilang ingatan. BGN DIY mengambil langkah pemberhentian dan evaluasi internal.