Kebakaran Lahan di Gunungkidul Tewaskan 2 Lansia, Kasus Melonjak
Kebakaran lahan di Gunungkidul melonjak menjadi 28 kasus hingga Agustus 2026. Dua lansia meninggal dan 20,7 hektare lahan terbakar.
Ilustrasi penyerahan SK pengangkatan PPPK./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gunungkidul sudah resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Meski begitu, Pemkab Gunungkidul tetap berharap ada tambahan gaji untuk membayar para pegawai tersebut sehingga nantinya tidak mengganggu program pembangunan yang sudah direncanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan tahun ini Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK sekitar Rp29 miliar. Rencananya, dana tersebut dipergunakan menggaji sebanyak 1.958 PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul.
BACA JUGA: Hendak Berwisata ke Kawasan Pantai Gunungkidul, Jalur Ini Macet sampai 2 Km
Menurut dia, hingga saat ini alokasi tersebut bersumber dari APBD sehingga ada harapan Pemerintah Pusat bisa merealisasikan janji menambah dana transfer yang dipergunakan menggaji PPPK. Pasalnya, hingga sekarang belum ada realisasi menambah anggaran seperti yang disuarakan sejak awal perekrutan.
“Memang ada janji untuk ditambah. Tapi, belum ada karena Dana Alokasi Umum yang diterima masih sama dengan tahun lalu,” katanya, Rabu (4/5/2022).
Drajad mengungkapkan, anggaran sebesar Rp29 miliar tersebut tidak sedikit. Untuk itu, pihaknya harus mengorbankan sejumlah program untuk merealisasikan gaji PPPK. “Tetap dialokasikan dan sudah disediakan untuk menggaji,” katanya.
Menurut dia, tambahan alokasi ini sangat dibutuhkan agar tidak menggangu program kegiatan yang dimiliki pemkab. “Dengan anggaran ini [Rp29 miliar] bisa untuk mempercepat penyelesaian kantor terpadu di Kalurahan Siraman. Ya minimal 3-4 gedung dapat dibangun dalam setahun. Tetapi, berhubung tambahan dari Pemerintah Pusat belum ada, maka kami terpaksa mengorbankan sejumlah program agar gaji PPPK bisa terpenuhi,” katanya.
BACA JUGA: Wisata Susur Gua Gunungkidul Ramai Dikunjungi Wisatawan
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Agus Sumaryono mengatakan, pada saat rekrutmen yang dilaksankaan di 2021 ada 1.258 formasi yang dibuka. Meski demikian, hingga sekarang yang dinyatakan diterima baru sebanyak 907 formasi. Sedangkan, untuk 351 formasi yang kosong masih menunggu keputusan seleksi tahap tiga dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Seluruhnya ditangani kementerian. Sedangkan kami [BKPPD] hanya membantu untuk pemberkasan hingga penyerahan SK. Untuk sisa formasi yang belum diisi, kami masih menunggu informasi dari Pusat,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kontrak PPPK, Agus mengakui akan diberikan kontrak selama lima tahun. Setelah itu, jalinan kerja sama bisa diperpanjang setelah ada evaluasi yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Bisa diperpanjang setelah kontraknya habis. Yang jelas, dengan diserahkannya SK maka resmi menjadi P3K serta hak-haknya bisa diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran lahan di Gunungkidul melonjak menjadi 28 kasus hingga Agustus 2026. Dua lansia meninggal dan 20,7 hektare lahan terbakar.
Polda DIY menyita 13.817 botol miras ilegal dan oplosan dari 443 kasus sepanjang Januari-Juni 2026 demi menjaga kamtibmas.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Kejari Wonosobo menyelidiki dugaan penyimpangan bansos PKH 2018-2026 dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah. Lebih dari 600 KPM terdampak.
BRIN mengembangkan Food Guard, alat berbasis AI untuk mendeteksi gas pembusukan pada ompreng sebagai inovasi pendukung program MBG.
Abdul El-Sayed memenangi pemilihan pendahuluan Demokrat di Michigan dan berpeluang menjadi senator Muslim pertama AS. Donald Trump bereaksi keras.