Mahasiswa UGM Meninggal Saat Glamping di Posong, FIB Berduka
Mahasiswa UGM Bagas Amar Hakiki meninggal dunia saat glamping di Posong Temanggung. FIB UGM sampaikan duka dan tunggu hasil penyelidikan polisi.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Jabatan Sekretaris Daerah Kulonprogo yang ditinggalkan Astungkara yang purna tugas, sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Posisi Sekda diisi Plh untuk sementara waktu lantaran rekomendasi Sekda definitif dari Kemendagri belum keluar.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Sudarmanto, menjelaskan saat ini tahapan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda di Kulonprogo masih dalam proses menunggu izin atau rekomendasi dari Kemendagri. "Karena memang sebelum dilakukan pelantikan atau pun dilakukan penetapan Sekda, itu harus ada rekomendasi dari Kemendagri," kata Sudarmanto, Kamis (1/9/2022).
Sembari menunggu rekomendasi turun, sementara jabatan Sekda yang sudah habis, maka berdasarkan Perpres No.3/2018 bahwa bupati atau Penjabat Bupati bisa menunjuk secara sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan Plh Sekda ini hanya berlangsung kurang lebih tujuh hari tugas.
Ketika rekomendasi Sekda dari Kemendagri belum turun, sementara dalam hitungan hari Plh sudah ditunjuk oleh Bupati, dan ada rekomendasi Gubernur tentang Penjabat (Pj) Sekda, maka akan diproses penetapan Pj. Sekda terlebih dahulu sambil menunggu rekomendasi Sekda definitif.
BACA JUGA: Sekda Astungkara Pensiun mulai Besok, Ini yang ia Pesankan pada ASN Kulonprogo
"Sambil menanti secara waktu rekomendasi dari Kemendagri sehingga suatu saat bisa ditetapkan Sekda secara definitif," tandasnya.
"Penunjukan Plh itu hanya sementara, sangat sementara sekali dan itu dibenarkan oleh undang-undang dalam suasana menunggu rekomendasi Penjabat (Pj.) Sekda dan juga menunggu rekomendasi Sekda definitif atau pun izin pelantikan Sekda," terangnya.
Saat ini jabatan Plh Sekda diampu oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono. Sementara untuk posisi Penjabat Sekda masih dalam proses. "Yang sekarang hari ini kami Plh Sekda," tegasnya.
Diterangkan Sudarmanto dari sejumlah pendaftar, ada tiga kandidat yang berproses dalam seleksi pengisian jabatan Sekda hingga akhir. Hasil rekomendasi dari Kemendagri nantinya akan mengeluarkan secara definitif final satu nama Sekda.
BACA JUGA: Kasus HIV AIDS Kulonprogo Bergerak Fluktuatif, Ini Sebarannya
"Jadi sebetulnya di tingkatan kabupaten ini ya tetap mengusulkan, katakanlah nama yang akan memenuhi kualifikasi terbaik dari tiga nama itu, berdasarkan dari hasil evaluasi Gubernur. Tapi finalnya dari Mendagri sehingga kami belum bisa memampukan secara pastinya sebelum izin terakhir sudah di tangan," tuturnya.
Saat ditanya siapa nama terbaik yang diusulkan Pemkab Kulonprogo, Sudarmanto belum bisa menyebutkan nama kandidat tersebut. "Mohon izin teman-teman sekalian kalau itu saya belum bisa matur ya. Karena tiga itu lah yang mudah-mudahan dan insyaallah menjadi kandidat Sekda terkuat terbaik dari tiga itu," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mahasiswa UGM Bagas Amar Hakiki meninggal dunia saat glamping di Posong Temanggung. FIB UGM sampaikan duka dan tunggu hasil penyelidikan polisi.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Berangkat pertama pukul 05.05 WIB.
Dasco menilai Nanik S. Deyang pilihan tepat memimpin BGN dan mengapresiasi keputusan Prabowo merombak pimpinan Badan Gizi Nasional.