Advertisement
Dinilai Tak Efektif untuk Birokrasi, Pelantikan Penjabat Sekda Kulonprogo Tuai Kritik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelantikan Penjabat Sekda Kulonprogo menuai kritik dari sejumlah pihak. Hal ini lantaran pelantikan dilakukan di tengah proses pemilihan sekda definitif yang tinggal menunggu surat dari Kemendagri. Seharusnya pelantikan sekda definitif digelar 1 September 2022 bersamaan dengan pensiunnya pejabat lama.
Akan tetapi teka-teki siapa yang bakal menempati kursi sekda definitf tersebut masih belum terpecahkan, meski sudah ada tiga nama yang diumumkan panitia seleksi pengisian jabatan Sekda Kulonprogo beberapa waktu lalu.
Advertisement
Salah satu kritikan datang dari Partai Perindo DIY. Pelantikan penjabat dinilai cenderung tidak efektif untuk perjalanan birokrasi karena memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan. Padahal peran sekda sangat penting di pemerintahan karena posisinya sebagai pimpinan ASN.
“Sekarang kan jadinya bupati diisi penjabat, sekda juga diisi penjabat. Padahal kalau penjabat tentu kewenangannya juga terbatas, yang dikhawatirkan itu berdampak terhadap sistem birokrasi pemerintahan dan layanan ke masyarakat yang membuat kurang efektif,” kata Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti, Minggu (18/9/2022).
BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja
Sebelumnya, Bambang Tri Budi Harsono dilantik sebagai Penjabat Sekda Kulonprogo menggantikan sementara kursi yang ditinggalkan Astungkoro sejak 1 September 2022. Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur DIY tentang persetujuan Penjabat Sekda. Pelantikan penjabat ini dilakukan dengan alasan menunggu rekomendasi dari Kemendagri yang belum turun. Mengingat sebelumnya ada tiga nama yang diajukan yaitu Riyadi Sunarto, Triyono dan Arif Prastowo.
“Semua tahapan seleksi sudah berjalan sampai muncul tiga nama yang dinilai terbaik yang salah satunya akan mengisi jabatan sekda definitif, tetapi mengapa justru ada penunjukan penjabat. Ini kan aneh dan masyarakat jadi bertanya-tanya,” ucapnya.
Jika rekomendasi dari Kemendagri belum turun, harus ada upaya maksimal dengan melakukan komunikasi politik lebih intens dengan pusat, agar proses itu dipercepat agar pejabat yang terpilih bisa dilantik dan melayani masyarakat. “Kami tentu tidak berharap hal-hal seperti ini [keterlambatan pengisian jabatan], karena keterbatasan pihak pengambil kebijakan nanti justru merugikan masyarakat,” kata politikus asal Kulonprogo ini.
Selain itu, ia berharap jangan sampai ada muatan politik tertentu dalam proses pemilihan sekda sehingga pelantikan definitif harus ditunda dengan memilih penjabat. “Karena tidak tahu kan jadi menduga-duga, semoga saja dugaan itu salah,” katanya.
BACA JUGA: Warga Jogja Perlu Membiasakan Diri Tanpa Kendaraan Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
- Liburan Sekolah, Okupansi Hotel di Bantul Tembus 80 Persen
Advertisement
Advertisement