Advertisement

Promo November

Sultan: Sudah, Patuhi Saja Larangan Penggunaan Obat Jenis Sirup!

Sunartono
Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:37 WIB
Arief Junianto
Sultan: Sudah, Patuhi Saja Larangan Penggunaan Obat Jenis Sirup! Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengimbau kepada semua pihak agar menaati aturan Pemerintah Pusat terkait dengan larangan penggunaan obat jenis sirup pada anak. Kebijakan ini semata-mata untuk mengendalikan kasus gangguan ginjal akut termasuk di wilayah DIY.

Sultan mengatakan saat ini Pemda DIY masih menunggu proses penelitian yang dilakukan pihak terkait dalam mengungkap penyebab penyakit gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak.

Advertisement

Hasil penyebab ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Mengingat kasus ini tidak hanya terjadi di Jogja namun juga beberapa daerah lain di Indonesia.

Di DIY, kata Sultan, dua anak sudah dinyatakan sembuh dan enam anak masih dirawat di rumah sakit. “Masalahnya kan belum tahu persis sebetulnya penyebab, masih perlu penelitian lebih jauh. Tunggu saja, disebabkan apa dan dengan obat apa atau sekarang hanya berupa sirup saja yang tidak boleh diberikan pada anak,” kata Sultan di Kepatihan, Kamis (20/10/2022).

BACA JUGA: Arsip Digital Mudahkan Pencarian Dokumen Fisik IMB di Jogja

Sultan mengimbau semua pihak sebaiknya mematuhi larangan sementara penggunaan obat sirop pada anak seperti yang diterbitkan oleh Kemenkes. Karena ada dugaan kandungan sirop tersebut menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut, akan tetapi penyebab pasti masih butuh penelitian.

“Secara teknis tidak tahu, yang lebih tahu dokter, mau mengatakan apa juga susah, sampai sekarang arahan Pusat yang cair jenis sirup tidak boleh diminum, karena dimungkinkan itu penyebabnya, itu harus dipatuhi,” ucapnya.

Kebijakan penggunana sirop masih bersifat sementara sembari menunggu hasil penelitian terkait penyebab penyakit tersebut. Sultan menilai sebelum ada kepastian terkait penyebab maka Pemda DIY juga belum ada langkah konkret yang harus dilakukan. Saat ini hanya melakukan deteksi dini melalui fasyankes dan meminta masyarakat untuk memeriksakan ketika ada gejala mirip gangguan ginjal akut.

“Kami belum bisa melangkah lebih jauh selama tidak diketahui penyebabnya apa. Karena itu diakibatkan apa kan juga enggak tahu, kecuali kalau suaha jelas sebab akibatnya baru kami bisa mengarahkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement