Advertisement
Longsor sejak Bulan Lalu, Bahu Jalan di Dlingo Bantul Belum Juga Ditindaklanjuti
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Tanah longsor di Dusun Pancoran, Kalurahan Terong, Dlingo, Kabupaten Bantul yang terjadi pada 14 Februari 2023 lalu, hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh petugas terkait. Padahal jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan di tempat yang sama.
Komandan TRC BPBD Bantul, Sulistiyanta mengatakan bahwa jawatannya telah melakukan asesmen pada Kamis (2/3/2023) pukul 11.35 WIB.
Advertisement
“Longsor itu kan sebelumnya menyebabkan sebagian bahu jalan penghubung ke arah Jatimulyo ambrol. Penyebabnya, hujan yang terjadi dengan intensitas tinggi, sehingga tanah jadi labil,” kata Sulistiyanta, Kamis.
BACA JUGA: Hujan Deras Sebabkan 15 Longsor di Gunungkidul
Sulistiyanta mengatakan bahwa apabila tanah longsor tersebut tidak segera ditindaklanjuti dan hujan terus turun dengan intensitas tinggi serta lama, maka dapat mengakibatkan longsor susulan dan dapat mengikis bahu jalan kembali.
Dia menjelaskan bahwa pihak kalurahan telah mendatangi lokasi longsor, akan tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut. Luasan jalan yang longsor tersebut memiliki panjang sepuluh meter, tinggi tujuh meter, lebar dua meter.
Sementara itu, Lurang Terong, Sugiyono mengatakan bahwa jawatannya pernah mengajukan bantuan perbaikan jalan ke Pemda DIY, tetapi setelah disurvei ternyata tidak lolos.
“Kami sudah pernah mengajukan bantuan. Pernah melalui PIK [Pagu Indikatif Kecamatan] atau Musrenbang kapnewon untuk diteruskan ke tingkat kabupaten. Selain itu, kami juga mengajukan ke Pemda DIY. Itu sudah disurvei tetapi tidak lolos. Gagal terus lah. Saya tidak tahu kenapa tidak lolos,” kata Sugiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Seorang Perempuan Digigit Anjing Saat Sedang Berjalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
- Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
- Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
Advertisement
Advertisement