Advertisement

Promo November

Pemda DIY Gagal Beli Mobil Listik karena Harus Inden

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Pemda DIY Gagal Beli Mobil Listik karena Harus Inden Mobil listrik Genesis G80 dan Ioniq 5 Eks G20 Bali - Hyundai

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAPemerintah Pusat berencana memberikan subsidi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 1 April 2023. Pemda DIY menyambut baik kebijakan tersebut, meski pengadaan kendaraan listrik yangdirencanakan Pemda DIY pada 2022 dan sempat menghadapi kendala. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY Wiyos Santoso menyampaikan Pemda DIY telah merencanakan pengadaan mobil listrik pada 2022, tetapi penghadapi kendala. 

Advertisement

“Pemda pernah berencana mengadakan mobil listrik, sudah kami anggarkan tahun 2022, tapi tidak bisa dilaksanakan, karena unitnya tidak ada dan harus inden. Padahal secara administrasi keuangan, kami tidak bisa membayar dengan sistem inden,” ucapnya, Kamis (23/3/2023).

BACA JUGA: Pengisian Daya Mobil Listrik Rencananya Dibangun di Sekitar Malioboro

Dia mengatakan pengadaan kendaraan bagi instansi pemerintah harus dilakukan di tahun anggaran yang sama, sehingga sistem inden tidak bisa dijalankan.

“Kadang ini menjadi kendala, unitnya masih terbatas,” katanya. 

Sementara, motor listrik menurut Wiyos belum banyak digunakan untuk mobilitas di lingkup pemerintahan, sehingga Pemda DIY lebih memprioritaskan pengadaan mobil listrik. 

BACA JUGA: Ada 700 Kendaraan Listrik di DIY, SPKLU Malah Belum Ada

“Asal unitnya ada, peralihan mobil bahan bakar minyak ke mobil listrik tentu memungkinkan. Namun, kalau harus inden lebih dari tahun anggaran, kami enggak bisa membeli mobil listrik. Kita tunggu penggunaan mobil listrik menjadi massal, baru kami berubah ke [kendaraan] listrik,” ucapnya. 

Wiyos juga mendorong agar subsidi kendaraan bermotor listrik tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah. “Kami harapkan dengan adanya aturan dari pusat, masyarakat bisa memanfaatkan untuk kebijakan subsidi pajak dan biaya balik nama. Kami harapkan semakin banyak kendaraan [listrik] di Jogja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement