Advertisement

Polres Bantul Amankan Bahan Baku Petasan, Pelaku Masih SMP

Yosef Leon
Jum'at, 21 April 2023 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polres Bantul Amankan Bahan Baku Petasan, Pelaku Masih SMP Sejumlah barang bukti bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diamankan jajaran Polres Bantul di Pleret dan Pajangan, Jumat (21/4 - 2023) (email)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULJajaran Polres Bantul mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diduga akan digunakan untuk malam takbiran dan Lebaran. Bahan baku itu diamankan di dua titik yakni Pleret dan Pajangan. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, di Pleret bahan yang diamankan itu berasal dari rumah FP, 15 dan MH, 16, yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul, beserta sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.

Advertisement

“Dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023). 

Pengungkapan itu, kata Jeffry, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.

Baca juga: Ganjar Resmi Jadi Capres dari PDIP, Megawati Minta Kader Menangkan Pemilu 2024

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD, dengan harga per 1 kilogram Rp200 ribu,” ujarnya.

Sementara di Pajangan seorang remaja juga diamankan lantaran diduga membuat dan memperjualbelikan obat mercon. Pemuda tersebut berinisal BSN, 15, warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.

Jeffry mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, kemudian peralatan pembuat selongsong mercon dan perlengakapan untuk meracik obat mercon.

“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.

Adannya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidakan dan akhirnya mengamankan BSN berikut barang buktinya. “Remaja yang masih bersatus pelajar SMP itu diamankan dikarenakan diduga membuat dan memperjualbelikan mercon siap ledak,” katanya. 

Setelah dilakukan interogasi remaja tersebut mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk alumunium melalui platform belanja online, kemudian diracik menjadi obat petasan atau mercon dan memperjualbelikannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement