Dinkes Bantul Pastikan Belum Ada Temuan Influenza A di Bumi Projotamansari
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Sejumlah barang bukti bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diamankan jajaran Polres Bantul di Pleret dan Pajangan, Jumat (21/4/2023) (email)
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polres Bantul mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diduga akan digunakan untuk malam takbiran dan Lebaran. Bahan baku itu diamankan di dua titik yakni Pleret dan Pajangan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, di Pleret bahan yang diamankan itu berasal dari rumah FP, 15 dan MH, 16, yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul, beserta sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.
“Dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023).
Pengungkapan itu, kata Jeffry, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.
Baca juga: Ganjar Resmi Jadi Capres dari PDIP, Megawati Minta Kader Menangkan Pemilu 2024
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD, dengan harga per 1 kilogram Rp200 ribu,” ujarnya.
Sementara di Pajangan seorang remaja juga diamankan lantaran diduga membuat dan memperjualbelikan obat mercon. Pemuda tersebut berinisal BSN, 15, warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.
Jeffry mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, kemudian peralatan pembuat selongsong mercon dan perlengakapan untuk meracik obat mercon.
“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.
Adannya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidakan dan akhirnya mengamankan BSN berikut barang buktinya. “Remaja yang masih bersatus pelajar SMP itu diamankan dikarenakan diduga membuat dan memperjualbelikan mercon siap ledak,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi remaja tersebut mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk alumunium melalui platform belanja online, kemudian diracik menjadi obat petasan atau mercon dan memperjualbelikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Zinedine Zidane membela Cristiano Ronaldo yang disorot usai meninggalkan timnas Portugal dan mengenang kesuksesan mereka di Real Madrid.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 5 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34 derajat Celsius di Kota Jogja.
PT Pos Sungguminasa mengakui salah kirim surat MA untuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hingga tak diterima sebelum putusan.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.