Advertisement
Polres Bantul Amankan Bahan Baku Petasan, Pelaku Masih SMP
Sejumlah barang bukti bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diamankan jajaran Polres Bantul di Pleret dan Pajangan, Jumat (21/4 - 2023) (email)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Polres Bantul mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diduga akan digunakan untuk malam takbiran dan Lebaran. Bahan baku itu diamankan di dua titik yakni Pleret dan Pajangan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, di Pleret bahan yang diamankan itu berasal dari rumah FP, 15 dan MH, 16, yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul, beserta sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.
Advertisement
“Dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023).
Pengungkapan itu, kata Jeffry, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.
Baca juga: Ganjar Resmi Jadi Capres dari PDIP, Megawati Minta Kader Menangkan Pemilu 2024
“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD, dengan harga per 1 kilogram Rp200 ribu,” ujarnya.
Sementara di Pajangan seorang remaja juga diamankan lantaran diduga membuat dan memperjualbelikan obat mercon. Pemuda tersebut berinisal BSN, 15, warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.
Jeffry mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, kemudian peralatan pembuat selongsong mercon dan perlengakapan untuk meracik obat mercon.
“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.
Adannya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidakan dan akhirnya mengamankan BSN berikut barang buktinya. “Remaja yang masih bersatus pelajar SMP itu diamankan dikarenakan diduga membuat dan memperjualbelikan mercon siap ledak,” katanya.
Setelah dilakukan interogasi remaja tersebut mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk alumunium melalui platform belanja online, kemudian diracik menjadi obat petasan atau mercon dan memperjualbelikannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
- Kereta di Jogja Kembali Tepat Waktu Seusai Evakuasi KA Bangunkarta
Advertisement
Advertisement








