Advertisement
Perbaiki Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Bantul Anggarkan Rp3,5 M Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menganggarkan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan 175 unit RTLH.
Jumlah tersebut masih jauh dari sasaran RTLH di Bantul yang jumlahnya mencapai sekitar 2.645 unit RTLH. “Tahun ini kami baru mampu menyasar 175 unit RTLH yang akan diperbaiki dengan nominal per unitnya Rp20 juta,” kata Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta, saat dihubungi Rabu (31/5/2023)
Advertisement
BACA JUGA: Pakai Danais, Ratusan RTLH di DIY Dibangun dengan Arsitektur Gaya Jogja
Aris mengatakan jumlah RTLH di Bantul ada di sejumlah kapanewon, namun terbanyak ada di wilayahh penyangga kota seperti kapanewon Sewon, Kasihan, Banguntapan, Sedayu, dan Piyungan. Adapun perioritas RTLH yang dibangun diutamakan adala rumah yang secara konstruksi tidak layak seperti lantai masih tanah, dinding bukan tembok, dan kamar mandi belum layak.
Pengajuan perbaikan RTLH dilakukan langsung oleh masyarakat melalui persetujuan kalurahan masing-masing. Selain melalui APBD, pihaknya terus berupaya mengajukan bantuan perbaikan RTLH melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun saat ini belum ada informasi dari pusat.
Lebih lanjut Aris mengatakan RTLH tersebut ada di wilayah yang masuk kategori kumuh yang saat ini tengah ditangani secara bertahap. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 193 Tahun 2021 luas kawasan kumuh di Bantul mencapai 330 hektar.
“Baik RTLH maupun kawasan kumuh semuanya tersebar di tujuh kapanewon, yakni kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Piyungan, Pajangan, dan Bantul kota,” tandasnya.
Aris mengaku untuk menangani kawasan kumuh pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga, salah satunya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bantul yang merupakan mitra dari Kementerian PUPR.
Ketua Forum Komunikasi BKM Bantul, Putra Setiyarta, sebelumnya kepada Harian Joga mengatakan kawasan kumuh di Bantul ada yang masuk kategori ringan, sedang, dan berat. Ia menjelaskan terdapat 12 indikator untuk menentukan kawasan kumuh, di antaranya persoalan pengelolan sampah, saluran drainase, ketersediaan air bersih, jalur lingkungan, kemiskinan, kondisi bangunan atau gedung, persoalan limbah, dan proteksi kebakaran.
Yang menjadi perioritas penanganan kawasan kumuh dari Kementerian PUPR tahun ini ada di tiga kalurahan. Ketiga kalurahan tersebut, yakni Panggungharo (Sewon) seluas sekitar 29,6 hektare, kemudian Kalurahan Pendowoharjo (Sewon) sekitar 4 hektare, dan Kalurahan Bangunjiwo (Kasihan) sekitar 3 hektare.
“Ketiga kalurahan ini yang akan ditangani oleh Kementerian PUPR melalui sisa anggaran 2023,” kata Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 11 April 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
- Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
- 910 Calon Jemaah Haji Bantul Sudah Melunasi Biaya Haji
- Bawaslu Bantul Kuatkan Gerakan Antipolitik Uang untuk Mengawal Demokrasi
- Cuaca Ekstrem Intai DIY hingga 14 April 2025, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi di Wilayah Ini
Advertisement