Advertisement

Kasus Penikahan Dini Masih Tinggi, Dewan Desak Pemkab Gunungkidul Lebih Serius

David Kurniawan
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Penikahan Dini Masih Tinggi, Dewan Desak Pemkab Gunungkidul Lebih Serius Foto ilustrasi pernikahan dini. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi D DPRD Gunungkidul mendesak Pemkab untuk lebih serius dalam melaksanakan program pencegahan pernikahan dini. Pasalnya, angka pernikahan dini di Bumi Handayani masih tinggi.

Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengakui, upaya pencegahan pernikahan dini di wilayahnya sudah dilakukan. Kendati demikian, prosesnya harus lebih ditingkatkan agar jumlah pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama bisa ditekan.

Advertisement

“Jangan sampai fenomena pernikahan dini melewati batas. Jadi, Pemkab harus lebih serius dalam pencegahan,” kata Ery kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA: Hamil Duluan Jadi Alasan Utama Pengajuan Dispensasi Nikah di Gunungkidul

Dia berpendapat, masalah pernikahan dini bisa menjadi bom waktu. Alasannya, fenomena ini bisa memicu berbagai persoalan mulai dari kesehatan masyarakat, munculnya keluarga miskin baru hingga meningkatnya kasus perceraian.

“Dampaknya memang tidak sekarang, tapi nanti. Misal, dikarenakan kesehatan reproduksi yang belum siap bisa memicu stunting, angka kematian ibu dan bayi hingga munculnya kanker serviks,” ungkapnya.

Menurut Ery, upaya sosialisasi khususnya menyasar kalangan remaja harus dilakukan secara intensif. Pemahaman tentang kesehatan reproduksi atau menjaga pergaulan yang sehat sangat dibutuhkan agar para remaja lebih memahami tentang bahaya pernikahan dini.

“Jadi efeknya berantai mulai dari kesehatan hingga masalah sosial,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, ikut membenarkan fenomena tersebut. Menurutnya, pernikahan dini bisa memicu berbagai masalah. Salah satunya menyangkut dengan permasalahan kesehatan.

“Dari sisi reproduksi memang belum siap. Jadi, bisa menimbulkan masalah seperti bayi lahir stunting,” katanya.

BACA JUGA: Usai Menikah, Mempelai di Gunungkidul Langsung Peroleh Status Identitas Baru

Menurut dia, masalah stunting tidak hanya berdampak terhadap tumbuh kembang anak, tapi juga berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan. “Makanya stunting harus dicegah karena menyangkut kehidupan masa depan bangsa,” katanya.

Dewi pun mendukung upaya pencegahan pernikahan dini agar jumlahnya di Gunungkidul bisa terus ditekan. “Sudah ada upaya dan kami ikut mengkampanyekan gerakan anti pernikahan dini,” katanya.

Panitera Muda Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar mengatakan, hingga akhir April 2023 sudah ada 52 kasus pengajuan dispensasi nikah. Dispensasi diajukan karena calon mempelai belum cukup umur untuk melangsungkan pernikahan.

“Kalau dilihat datanya memang ada peningkatan sekitar tiga perkara dibandingkan periode yang sama di April 2022,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement