Advertisement
Marak Penjualan Minyakita via Medsos, Pemkab Bantul: Jangan Terpancing!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan(DKUKMPP) Bantul mengklaim belum menemukan penjualan Minyakita melalui media sosial.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP, Zuhriyatun Nur Handayani menyampaikan bahwa yang terjadi di luar pantauan pihaknya. "Kalau pun ada, di luar kendali kami, mungkin ada rembesan," ujarnya kepada Harianjogja.com, Jumat (7/2/2023).
Advertisement
Meski begitu, dia mengaku akan mencari tahu jika ada penjualan di luar distributor dan pengecer. Untuk itu, dia bahkan akan berkoordinasi dengan Pemda DIY jika ditemukan penjualan di luar jalur.
BACA JUGA: Harga Minyakita Kembali Lampaui HET, Ini Penyebannya
Dia menyampaikan selama ini pemantauan peredaran Minyakkita sudah tersistem lewat aplikasi Simirah. Dirinya menyampaikan setiap pihak dalam rantai dagang sudah teregistrasi lewat aplikasi tersebut.
Dia juga berharap masyarakat tidak terpancing untuk membeli di luar halu yang sediakan seperti di toko dan pasar. Zuhriyatun mengkapkan jika membeli secara langsung ke pasar atau tolo pembeli dapat tahu kondisi barang.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan jika saat ini harga Minyakita mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp.15.000 dari Harga Eceran Tertingg (HET) Rp.14.000. Zuhriyatun juga berharap masyarakat dapat membeli produk lain selain Minyakita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement