Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
pengendara melintas di ruas Jalan Karangjati, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang rusak dan berdebut, Jumat (20/10/2023) lalu./ Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Bantul, menargetkan perbaikan kerusakan pada ruas Jalan Karangjati di wilayah Kelurahan Bangunjiwo, Kasihan, akan dilakukan akhir tahun ini.
Jalan Karangjati yang rusak tersebut sempat viral di media sosial. Selain rusak dan banyak kerikil, jalan tersebut juga menimbulkan debu sehingga mengganggu warga sekitar yang melintas. Kerukan jalan tersebut diunggah di akun @merapi_uncover disertai narasi “sepanjang Jalan Karangjati (mulai dari PT Maesindo Indonesia-perempatan bangjo Alfamart Bangunjiwo) jalannya jelek banget. Kadang aspal kadang bebatuan. Yang bebatuan ini mungkin rencananya mau dibenerin, tapi gatau dah ga selesai2 dibenerin jalannya”.
"Perbaikan jalan rusak di Jalan Karangjati itu sudah kita rencanakan di tahun ini juga, cuma pelaksanaan masih menunggu antrean, akhir tahun ini kita kerjakan," kata Kepala Dinas PUPKP Bantul Aris Suharyanta di Bantul, dilansir dari Antara, Sabtu (21/10/2023)
Menurut dia, kerusakan ruas jalan di Karangjati mulai dari depan pabrik setempat hingga perempatan alat pemberi isyarat lalu lintas (APPIL) sekitar minimarket tersebut sudah sejak tahun lalu, namun kemudian semakin rusak karena belum mendapat perbaikan.
"Yang rusak parah cuma sedikit, jalan yang berlubang, rencananya mau diaspal ulang, kalau panjangnya sekitar 600 meter, pantauan dari kita di jalan tersebut sudah lama rusak, tapi kita dua tahun kemarin tidak ada anggaran untuk perbaikan," katanya.
Dia mengatakan, karena sejak tahun 2020 pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran akibat kegiatan fisik dialihkan atau direfokusing untuk penanggulangan pandemi COVID-19, diakui kondisi jalan rusak di Bantul semakin bertambah.
BACA JUGA: Pembangunan Jalan Caturharjo-Bambanglipuro Bantul Dikebut
Menurut dia, berdasarkan data yang dikumpulkan instansinya ruas jalan yang mengalami kerusakan banyak, termasuk di ruas Jalan Karangjati Bangunjiwo tersebut, namun yang bisa dibiayai pemerintah untuk perbaikan hanya terbatas karena keterbatasan anggaran.
"Karena keterbatasan anggaran dan makin banyaknya yang rusak, bahkan tahun kemarin itu musim hujan termasuk ekstrem juga, itu sangat merusak jalan di Bantul, tapi ini di 2023-2024 kita maksimalkan terkait dengan rehabilitasi, pemeliharaan jalan maupun pengaspalan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, belum lama ini, pihaknya sudah merampungkan proyek pengaspalan pada ruas Jalan Caturharjo - Bambanglipuro yang melintasi empat pedukuhan dan menghubungkan dua kecamatan, dengan panjang 700 meter, lebar empat meter.
Kemudian, kata dia, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan jalan mulai ruas Jalan Ngajaran sampai Samas sekitar 1,7 kilometer, proyek ini merupakan tahap kedua setelah pihaknya merampungkan proyek pembangunan jalan Caturharjo - Bambanglipuro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.
Curhatan wisatawan ditegur oknum fotografer di plang Malioboro viral. Dispar DIY memastikan wisatawan harus merasa aman dan nyaman saat berwisata.
PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan Raudi Akmal. Kuasa hukum menilai alat bukti penetapan tersangka belum memenuhi ketentuan hukum.
Kemendagri memetakan daerah yang berpotensi kesulitan membayar gaji ASN akibat pemangkasan dana transfer ke daerah dalam RAPBN 2026.