Advertisement
Kejati DIY Segera Umumkan Tersangka Baru Mafia Tanah Kas Desa Candibinangun
Suasana penggeledahan Kalurahan Candibinangun terkait dengan kasus mafia tanah kas desa, Senin (13/11/2023). - Istimewa - Kejati DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memastikan bakal ada tambahan tersangka baru dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) dari Kalurahan Candibinangun, Sleman. Penyidik Kejati DIY baru saja menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun untuk mengumpulkan bukti dalam kasus tersebut.
Kepala Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti baru dalam lanjutan kasus penyalahgunaan TKD di wilayah Candibinangun. Pihaknya pun memastikan bahwa dalam waktu dekat tersangka baru akan segera diumumkan kepada masyarakat luas.
Advertisement
"Tersangka baru nanti ada, tapi sabar dulu karena ini kan baru penyelidikan, nanti akan ada pemberitahuan. Jumlah tersangka baru belum ya, kita masih lihat perkembangannya. Secepatnya akan kita umumkan," kata Herwatan, Selasa (14/11/2023).
Dalam foto yang beredar saat proses penggeledehan itu ada sejumlah ruangan yang disegel. Menurut Herwatan penyelegelan ruangan itu sifatnya hanya sementara saja agar tim penyidik tidak terganggu saat proses pencarian barang bukti. Setelah proses penggeledahan selesai, ruangan yang disegel sudah dikembalikan seperti semula.
"Semuanya disegel tapi bukan ditutup, biar orang yang di ruangan itu keluar dan tidak boleh masuk, sebelum penyidik selesai geledah. Tujuannya itu. Untuk pengamanan biar tidak diganggu. Setelahnya segel dibuka. Selesai geledah langsung dibuka," katanya.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati Sita 5 Ponsel Perangkat Kalurahan Candibinangun
Dalam penggeledehan itu tim Kejati DIY menyita sejumlah barang berupa laptop, ponsel, hard disk dan beberapa dokumen. Herwatan menerangkan sejumlah barang dan dokumen yang disita itu merupakan milik dari yang mempunyai ruangan. Pihaknya akan menelusuri bukti terkait dalam barang bukti yang disita tersebut.
"Barang yang disita itu kepunyaan yang ada di ruangan itu, kalau ruangan kepala desa ya punya dia, jogoboyo ya pejabatnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Sekolah Aceh Tamiang Rusak Parah Akibat Banjir Bandang
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- Jadwal Misa Natal 2025 Gereja Ganjuran, Ada 5 Sesi Ibadah
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp687 Miliar, Serap 15.781 Pekerja
Advertisement
Advertisement



