Advertisement
130 Lansia dan Disabilitas Belum Rekam KTP Elektronik, Dinas Dukcapil Tempuh Upaya Door to Door
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Gelaran pemilu yang sebentar lagi akan dimulai, menjadikan Dinas Dukcapil Kota Jogja harus kembali bekerja keras. Utamanya, dalam hal perekaman KTP Elektronik yang menjadi dokumen wajib bagi warga berusia 17 tahun ke atas.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menuturkan pihaknya terus melakukan percepatan pada warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Termasuk bagi para lansia dan disbilitas yang terbatas mobilitasnya.
Advertisement
"Sekarang masih lari-lari untuk jemput bola. Perekaman KTP Elektronik bagi lansia ke lapas, ada yang di panti jompo, ada yang bertempat tinggal di luar Kota Jogja, dan sebagainya. Ada juga yang ODGJ, disabilitas," katanya saat dihubungi, Senin (22/1/2024).
Septi mencatat setidaknya ada 326.439 warga Kota Jogja di atas 17 tahun yang wajib ber-KTP Elektronik. Sebanyak 324.158 atau 99,30 persen di antaranya telah melakukan perekaman KTP Elektronik. Sementara khusus lansia dan disabilitas setidaknya ada 130 orang yang belum melakukan perekaman. Inilah yang dikejar oleh Dinas Dukcapil untuk diselesaikan dengan upaya jemput bola.
"Pokoknya 60 tahun ke atas yang blm melakukan perekaman KTP hanya 130 orang atau 0,04 persen. Sedikit banget dan sekarang baru dilakukan door to door jemput bola," imbuhnya.
Baca Juga
Surat Keterangan Perekaman KTP-El Bisa Digunakan sebagai Syarat Mencoblos
Pemilih Pemula Belum Punya e-KTP Tetap Bisa Memberikan Hak Suara, Ini Syaratnya
Disdukcapil Gunungkidul Pastikan Layanan Perekaman E-KTP Sampai Hari Pemungutan Suara
Septi mengatakan ada beberapa alasan yang menjadikan lansia dan disabilitas belum punya KTP Elektronik. Selain memang mobilitasnya yang terbatas, ada juga warga yang memang tak mau melakukan perekaman KTP Elektronik. Pihaknya juga mengalami kesulitan ketika lansia atau disabilitas saat ini tak bertempat tinggal di Kota Jogja, tapi masih tercatat sebagai warga Kota Jogja.
Menurut Septi, mau atau tidaknya warga melakukan perekaman KTP Elektronik merupakan hak masing-masing. Hanya saja, dia mengingatkan masyarakat akan kehilangan kesempatan dalam menikmati berbagai layanan milik pemerintah.
"Misal ada posyandu lansia yang itu ditanggung oleh pemerintah harus numpuk KTP, pemeriksaan kesehatan dia tidak bisa karena tidak punya KTP Elektronik. Ini hambatan-hambatan, jadi hak sebagai warga negaranya bisa terhambat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
- Berikut Ini Nama-nama Anggota DPRD Gunungkidul yang Terpilih di Pemilu 2024
- Indonesia Hadapi Guinea Tanpa Justin Hubner, PSSI Coba Datangkan Elkan Baggott
Berita Pilihan
Advertisement
Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
- Warga Rejowinangun Peroleh Pelatihan Kuliner
- Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
- Ditutup, Timbunan Sampah di TPA Piyungan Mulai Ditata
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement