Advertisement
Dinkes Klaim Kasus Demam Berdarah di Bantul Terus Menurun, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul mencatat penurunan kasus demam berdarah di Bantul selama 2023 dibandingkan tahun 2022. Penurunan tersebut diduga disebabkan karena kesadaran masyakat untuk menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) meningkat.
Berdasarkan catatan Dinkes Bantul penderita demam berdarah pada 2022 tercatat 956 orang dengan 5 kasus kematian, sementara penderita demam berdarah tahun 2023 ada 133 orang tanpa kasus kematian.
Advertisement
Sementara pada Januari 2024 ada 9 orang penderita demam berdarah, dan hingga 16 Februari 2024 ada 2 orang penderita. Hingga saat ini belum ada kasus kematian akibat demam berdarah.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Samsu Aryanto menyampaikan penurunan kasus tersebut disebabkan karena masyarakat Bantul telah memiliki kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang bersih, dengan tidak membiarkan tempat terbuka yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk.
“Di satu setengah bulan ini masih terkendali,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (16/2/2024).
Menurut Samsu, dari 11 orang penderita demam berdarah tersebut tersebar di beberapa kapanewon, yaitu Bambanglipuro, Bantul dan Pleret dengan masing-masing 2 kasus. Kemudian Banguntapan, Imogiri, Pajangan, Pandak dan Pundong masing-masing 1 kasus.
Jumlah 11 kasus tersebut jauh lebih rendah dibanding pada periode yang sama di tahun lalu. Pada Januari 2023 ada 32 kasus dan 19 kasus pada Februari 2023.
Menurut Samsu, kesadaran masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat cukup berperan besar dalam penurunan kasus demam berdarah. Selain itu menurutnya penanganan dalam deteksi dini juga memiliki andil dalam penurunan jumlah kasus tersebut.
BACA JUGA: Kubu AMIN Disebut Kehilangan 3 Juta Suara, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurutnya ketika ada kasus demam berdarah di Bantul pasien dapat dilarikan ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Saat ini menurutnya di klinik dan puskesmas telah dapat menangani kasus demam berdarah.
"Untuk kasus di level tertentu masih bisa ditangani oleh puskesmas dan klinik. Namun ketika memerlukan penanganan lebih lanjut, maka perlu dirujuk ke rumah sakit," katanya.
Menurut Samsu pasien demam berdarah yang memerlukan transfusi darah tidak bisa dilayani di puskesmas atau klinik, maka harus ditangani di rumah sakit, sementara apabila pasien hanya memerlukan infus, masih dapat ditangai di klinik atau puskesmas.
Dia menyampaikan upaya penurunan jumlah kasus demam berdarah memerlukan andil dari berbagi pihak di tingkat Pemkab hingga Kalurahan. “Demam berdarah tidak sekadar mengobati dan mendiagnosis, tapi juga bagaimana mencegah dengan PSN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Merasa Jadi Korban, Begini Komentar SMK Muhammadiyah 3 Soal Bentrok Antar Murid di Perayaan Kelulusan Sekolah
- Jelang Hari Raya Kurban, DPKP DIY Pastikan Hewan Ternak Aman Dikonsumsi
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Advertisement
Advertisement