Advertisement

Keterwakilan PPS Perempuan di Kulonprogo Capai 48 Persen

Catur Dwi Janati
Minggu, 26 Mei 2024 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Keterwakilan PPS Perempuan di Kulonprogo Capai 48 Persen Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Ratusan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik KPU Kulonprogo pekan ini. Proporsi anggota PPS perempuan yang dilantik hampir menyentuh angka 50 persen.

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengungkapkan ada 264 PPS yang dilantik pada akhir Mei ini. Ratusan PPS tersebut akan disebar 88 Kalurahan dengan masing-masing tiga PPS di tiap Kalurahannya. 

Advertisement

Dari ratusan PPS yang dilantik, hampir separuhnya dari kalangan perempuan. Budi menyebut lebih dari 48 persen PPS yang dilantik di Kulonprogo kali ini merupakan perempuan. "Dari 264 itu ada 129 yang dari unsur perempuan," tegasnya pada Minggu (26/5/2024).

"Partisipasi perempuan, keterwakilan perempuannya lebih dari 30 persen," imbuhnya. 

Sementara bila ditilik dari latar belakang pengalamannya, sebagian besar PPS yang dilantik pernah bertugas pada Pemilu 2017 maupun 2024 lalu. Meskipun ada pula beberapa anggota yang baru kali ini dilantik menjadi PPS, rata-rata mereka telah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu sebelumnya.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Panwascam Diminta Mulai Awasi Tahapan Pilkada

"Sebagian besar berpengalaman, baik berpengalaman di Pilkada 2017 atau di Pemilu 2024 kemarin," ungkapnya. 

Dalam proses perekrutannya, satu orang PPS digugurkan karena sang istri terlebih dahulu diterima sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya dalam regulasinya, tidak diperbolehkan adanya ikatan perkawinan antar penyelenggara pemilu. Sehingga calon PPS tadi gugur karena menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) dalam perekrutannya. 

"Jadi kan yang mendaftar PPS suaminya, jadi tidak memenuhi syarat karena ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," ungkapnya. 

Untuk melengkapi jumlah tiga PPS per Kalurahan, KPU yang menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi akhirnya menunjuk satu mahasiswa yang juga warga di lokasi tersebut untuk mengisi satu slot PPS yang kosong. 

Pasca pelantikan, sejumlah agenda telah menanti para PPS. Agenda terdekat para PPS yakni menyiapkan pembentukan sekretariat PPS. Sekretariat PPS ini terdiri dari sekretaris dan dua staf sekretariat. Pembentukan sekretariat ini paling lambat dilakukan tujuh hari setelah pelantikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ibadah Haji 2024, DPR Segera Bentuk Pansus untuk Evaluasi

News
| Senin, 17 Juni 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano

Wisata
| Minggu, 16 Juni 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement