Lurah Concat Tersangka Tanah Kas Desa, Ini Respons KPH Yudanegara
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
Ilustrasi penemuan mayat - Ilustrasi Freepik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPH Yudanegara mengingatkan seluruh lurah di DIY agar pemanfaatan Tanah Kas Desa wajib mengantongi SK Gubernur sesuai Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
BMKG mengungkap penyebab banjir saat musim kemarau 2026, mulai gelombang Rossby Ekuator, MJO, El Nino hingga faktor lingkungan.
Menkeu Purbaya memastikan rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS belum mengganggu pembayaran utang pemerintah. BI terus memperkuat intervensi.
KPK menduga Silmy Karim menerima Rp100 juta per pekan dari pengurusan izin tinggal WNA. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakultas Kedokteran UIN Sunan Kalijaga resmi dibuka. Menag Nasaruddin Umar menargetkan UIN Suka menjadi pusat sains dan peradaban Islam modern.
Menteri PKP Maruarar Sirait ungkap lonjakan KUR perumahan dan bedah rumah di Jogja. Permintaan meningkat drastis hingga 10 kali lipat.