Advertisement
Pasangan Calon dalam Pilkada Sleman Diperbolehkan Kampanye Setiap Hari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masa kampanye di Pilkada Sleman akan berlangsung 60 hari mulai 25 September sapai 23 November 2024.
Selama masa kampanye pasangan calon (paslon) diperbolehkan menggelar kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang berlangsung setiap hari.
Advertisement
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan, Noor Aan Muhlishoh mengatakan, aturan kampanye sudah dituangkan dalam PKPU No.13/2024 tentang Kampanye.
Rencananya tahapan kampanye berlangsung 60 hari mulai Rabu (25/9/2024) hingga 23 November 2024.
Sebelum kampanye dimulai sudah ada koordinasi dengan perwakilan dari masing-masing calon. Rencana semua pasangan calon akan menggunakan semua metode kampanye mulai dari tatap muka, pertemuan terbatas hingga rapat umum.
“Ada juga penyebaran alat peraga maupun bahan kampanye,” kata Aan, sapaan akrabnya, Selasa (24/9/2024).
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan kampanye hanya diatur rapat umum. Setiap pasangan calon diberikan satu kesempatan menggelar rapat umum selama kampanye berlangsung, tapi waktunya masih dikomunikasikan.
BACA JUGA: Selama Musim Kemarau, BPBD Bantul Salurkan 1,56 Juta Liter Air Bersih
Adapun untuk pertemuan terbatas, tidak ada jadwal khusus karena masing-masing paslon diperbolehkan menggelar kegiatan ini setiap hari selama masa kampanye berlangsung.
Hanya saja, Aan mengingatkan bahwa peserta pertemuan terbatas dibatasi maksimal sebanyak 1.000 peserta di setiap titiknya.
Hal yang tak jauh berbeda juga berlaku bagi kampanye tatap muka. Setiap pasangan calon digelar diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka dengan Masyarakat setiap hari di masa kampanye.
“Kalau tatap muka, calon bisa diundang atau menghadiri ke suatu kegiatan seperti ke pasar, ke rumah-rumah warga. Kalau pertemuan terbatas, calon mendundang dengan maksimal peserta 1.000 orang,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Huda Al Amna mengatakan, KPU bakal memfasilitasi pasangan calon untuk berkampanye.
Selain fasilitasi pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, rencananya juga ada debat yang mempertemukan pasangan calon.
“Kami juga akan memfasilitasi iklan di media cetak dan elektronik mulai 10-23 November mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo? Puan: Tak Ada yang Tak Mungkin
Advertisement
Melihat Destinasi Wisata Stroberi di Kaki Rinjani, Selalu Ramai Pengunjung
Advertisement
Berita Populer
- Digelar Malam Hari, Ini Hasil Undian Nomor Urut Pilkada Jogja 2024
- Gelar Smaradahana #3, Pemkot Jogja Jawab Tantangan Minimnya Regenerasi Koperasi
- BEDAH BUKU: Warga Diajak Bahas Pengembangan Potensi Anak melalui Buku
- BEDAH BUKU: Anak yang Sehat Lahir dari Peran Aktif Keluarga
- Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini di Kantor Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement