Advertisement

Bawaslu Jogja Temukan 500 Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan

Yosef Leon
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:57 WIB
Maya Herawati
Bawaslu Jogja Temukan 500 Alat Peraga Kampanye Melanggar Ketentuan Ilustrasi pencoptan alat peraga kampanye (APK). / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu Kota Jogja menemukan sekitar 500 alat peraga kampanye (APK) dalam Pilkada 2024, yang melanggar aturan. APK itu sudah diminta agar diperbaiki oleh tim sukses masing-masing pasangan calon sampai batas waktu 22 Oktober 2024, jika tidak akan ditindak oleh petugas gabungan. 

Anggota Bawaslu Kota Jogja Siti Nurhayati mengatakan, pemasangan APK sudah diatur dalam Perwal No. 65/2024 Tentang Perubahan Atas Perwal Kota Jogja No.75/2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Advertisement

BACA JUGA: Menjabat Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun dari TNI

"Tidak semua paslon yang paham aturan sehingga kami menemukan 500 APK yang tidak sesuai regulasi dan sudah kami kirim rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti," jelasnya, Senin (21/10/2024). 

Menurut dia, kebanyakan pelanggaran APK mayoritas dipasang di jalan protokol yang tidak boleh dipasang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Jogja agar pelanggaran APK itu diteruskan ke tim sukses masing-masing paslon agar diperbaiki sampai 22 Oktober, jika tidak maka akan ditertibkan. 

"Diminta memperbaiki maksimal 22 Oktober besok kalau belum maka kami tindak pada 23 Oktober," katanya. 

Sementara Mafindo DIY mencatat tren hoaks cenderung meningkat di masa Pilkada 2024. Hanya saja diklaim bahwa dampaknya minim lantaran literasi digital masyarakat sudah semakin baik dari tahun ke tahun.

"Menjelang kontestasi politik pasti naik hoaks, tapi impactnya semakin kecil karena literasi tentang hoaks semakin banyak," kata perwakilan Mafindo DIY Azzam Muhammad Bayhaqi.  

Azzam menerangkan bahwa pihaknya kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU juga telah mengadakan kelas kebal hoaks dan literasi digital hoaks agar penyelenggara Pilkada bisa memantau sosial media Pilkada berjalan dengan sehat dan adil.

"Pada 2019 ketika tren politik identitas menguat, literasi digital belum semasif ini, ketika sosial media semakin ramai maka kami bangun platform untuk mengidentifikasi konten hoaks," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil Singkat Ni Luh Puspa, dari Jurnalis jadi Wamenpar di Kabinet Prabowo-Gibran

News
| Senin, 21 Oktober 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement