Advertisement

Promo November

Dishub Bantul Bentuk Wasdal untuk Tekan Kebocoran Pendapatan dari Sektor Parkir

Jumali
Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
Dishub Bantul Bentuk Wasdal untuk Tekan Kebocoran Pendapatan dari Sektor Parkir Ilustrasi tarif parkir / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul memastikan tim pengawasan dan pengendalian (wasdal) parkir terbentuk pada 2025.

Keberadaan wasdal tersebut akan menekan kemungkinan terjadinya kebocoran pendapatan dari retribusi parkir, seiring pemberlakukan tarif parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Advertisement

"Jadi nanti akan ada Wasdal Parkir. Semua akan diatur dalam Peraturan Bupati. Jadi pengawasan parkir nanti tidak hanya dilakukan oleh petugas dari Dishub saja, tapi juga TNI, Polri, Satpol PP, dan tim Saber Pungli dari Inspektorat," kata Singgih, Selasa (19/11/2024).

Singgih berharap dengan keberadaan wasdal parkir, maka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memaksimalkan penarikan retribusi parkir. Sehingga, tim terpadu tersebut maka penarikan retribusi parkir bisa lebih maksimal.

"Karena selama ini ada beberapa titik parkir yang kita sulit masuk.  Dengan tim terpadu ini kami akan bisa masuk kesitu," harap Singgih. 

BACA JUGA: Optimalisasi Pendapatan Parkir, Dishub Bantul Lakukan Ini

Lebih lanjut Singgih mengungkapkan, pada 2025 pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor parkir akan mencapai Rp560 juta. Target itu, dinilai Singgih realistis dan optimistis bisa tercapai. Pasalnya, pada 2024 dengan target yang sama, hingga pertengahan November 2024, pendapatan dari retribusi parkir dan sewa kios di terminal telah tercapai 96 persen.

"Masih ada sekitar Rp95 juta. Dan, kami optimistis akan target yang ada akan mampu terpenuhi, karena masih ada waktu bagi kami untuk mencapainya," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Bantul, Sri Harsono mengatakan jika saat ini pihaknya terus mengoptimalkan parkir reguler dan insidental agar target PAD retribusi parkir pada 2024 tercapai. Selain itu, Dishub juga terus  melakukan pengawasan dan pengendalian parkir liar untuk mengoptimalkan capaian pendapatan.

Sri mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Dishub sempat mendapati ada beberapa parkir liar di kawasan Pantai Parangtritis. Oleh Dishub kemudian dilakukan pengecekan, dan didapatkan jika disana didapati ada beberapa lokasi parkir liar.

"Kami sudah minta pengelola pakir mengajukan izin parkir. Saat ini kami intensifkan pengawasan dan pengendalian terutama parkir liar yang berpotensi menjadi parkir reguler. Kami juga optimalkan pengawasan tempat parkir, terutama saat insidental," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lebanon dan Hizbullah Sepakati Usulan AS untuk Gencatan Senjata dengan Israel

News
| Selasa, 19 November 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement