Advertisement
Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 16.958 rumah warga di Gunungkidul berstatus tak layak huni. Upaya perbaikan terus dilakukan oleh Pemkab, meski pelaksanaannya secara bertahap.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nugiyanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ada 21.758 rumah yang tidak layak untuk ditinggali.
Advertisement
BACA JUGA: Habiskan Anggaran Rp11,04 Miliar, Perbaikan RTLH Sleman Selesai Sesuai Target
Sejak keputusan tersebut dikeluarkan hingga sekarang sudah ada perbaikan sebanyak 4.800 unit. “Masih ada sekitar 16.958 unit rumah yang masuk kategori tak layak huni,” kata Nurgiyanto kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap tahunnya dialokasikan anggaran perbaikan RTLH. Meski demikian, Nurgiyanto tidak menampik dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki, maka proses dilakukan secara bertahap.
“Perbaikan juga ada yang memanfaatkan bantuan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, masih banyak yang harus dilakukan untuk perbaikan RTLH di Gunungkidul. Adapun prosesnya juga bersifat stimulant sehingga penerima bantuan juga harus mengeluarkan dana secara swadaya untuk bisa menyelesaikan perbaikan tersebut.
“Setiap rumah alokasinya hanya Rp20 juta. Jadi, kekurangan dalam perbaikan akan ditanggung oleh penerima bantuan. Untuk tahun ini, juga ada bantuan, tapi calon penerimanya masih harus dilakukan verifikasi,” katanya.
Nurgiyanto menambahkan, verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan dilakukan untuk memastikan program dapat tepat sasaran. “Jadi harus diverifikasi dan validasi agar bantuan bisa tepat,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Sleman Bakal Direhabilitasi dengan Anggaran Rp8,3 Miliar
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemkab untuk lebih giat dalam melaksanakan program RTLH. Menurutnya, alokasi anggaran yang disediakan belum sebanding sehingga butuh ditingkatkan.
“Kalau bisa anggarannya bisa ditambah lagi sehingga yang diperbaiki bisa lebih banyak. Apalagi yang dinilai tak layak masih lebih banyak, ketimbang yang sudah diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Supriyadi juga meminta kepada pemerintah kalurahan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Hal ini diperlukan untuk kepastian data sehingga programnya bisa lebih tepat sasaran.
“Peran dari kalurahan juga sangat penting untuk benar-benar mendata. Setelah terdata, bisa disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait guna proses penanganan, meski pelaksanaannya secara bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Optimalkan Pelayanan, Kementerian Hukum DIY Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional
- Enggan Terima Tawaran Kelola Tambang, Rektor UAJY Pilih Jadi Edukator
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 24 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 23 Januari 2025 di Balai Desa Siraman Wonosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 23 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement