Advertisement
Belasan Ribu Rumah di Gunungkidul Berstatus Tak Layak Huni

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 16.958 rumah warga di Gunungkidul berstatus tak layak huni. Upaya perbaikan terus dilakukan oleh Pemkab, meski pelaksanaannya secara bertahap.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nugiyanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.125/KPTS/2021 tentang Penetapan Lokasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), ada 21.758 rumah yang tidak layak untuk ditinggali.
Advertisement
BACA JUGA: Habiskan Anggaran Rp11,04 Miliar, Perbaikan RTLH Sleman Selesai Sesuai Target
Sejak keputusan tersebut dikeluarkan hingga sekarang sudah ada perbaikan sebanyak 4.800 unit. “Masih ada sekitar 16.958 unit rumah yang masuk kategori tak layak huni,” kata Nurgiyanto kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap tahunnya dialokasikan anggaran perbaikan RTLH. Meski demikian, Nurgiyanto tidak menampik dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki, maka proses dilakukan secara bertahap.
“Perbaikan juga ada yang memanfaatkan bantuan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, masih banyak yang harus dilakukan untuk perbaikan RTLH di Gunungkidul. Adapun prosesnya juga bersifat stimulant sehingga penerima bantuan juga harus mengeluarkan dana secara swadaya untuk bisa menyelesaikan perbaikan tersebut.
“Setiap rumah alokasinya hanya Rp20 juta. Jadi, kekurangan dalam perbaikan akan ditanggung oleh penerima bantuan. Untuk tahun ini, juga ada bantuan, tapi calon penerimanya masih harus dilakukan verifikasi,” katanya.
Nurgiyanto menambahkan, verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan dilakukan untuk memastikan program dapat tepat sasaran. “Jadi harus diverifikasi dan validasi agar bantuan bisa tepat,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Sleman Bakal Direhabilitasi dengan Anggaran Rp8,3 Miliar
Wakil Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Supriyadi mendorong pemkab untuk lebih giat dalam melaksanakan program RTLH. Menurutnya, alokasi anggaran yang disediakan belum sebanding sehingga butuh ditingkatkan.
“Kalau bisa anggarannya bisa ditambah lagi sehingga yang diperbaiki bisa lebih banyak. Apalagi yang dinilai tak layak masih lebih banyak, ketimbang yang sudah diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Supriyadi juga meminta kepada pemerintah kalurahan berpartisipasi aktif dalam proses pendataan. Hal ini diperlukan untuk kepastian data sehingga programnya bisa lebih tepat sasaran.
“Peran dari kalurahan juga sangat penting untuk benar-benar mendata. Setelah terdata, bisa disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait guna proses penanganan, meski pelaksanaannya secara bertahap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aplikasi Cek Bansos Digunakan Kemensos untuk Pemutakhiran DTSEN
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadi RTH, Eks TKP ABA Akan Ditanami Pepohonan Endemik Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Juni 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Juni 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Juni 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Malioboro ke Pantai Baron Gunungkidul Hari Ini Minggu 1 Juni 2025
Advertisement
Advertisement