Advertisement
321 Anggota Korpri Purna Tugas di Sleman Diberi Tali Asih, Totalnya Mencapai Rp481,5 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan dana tali asih kepada 321 anggota Korps Pegawai Republik Indonesi (Korpri) di Lingkup Pemkab Sleman yang telah purna tugas. Total dana yang disalurkan mencapai Rp481,5 juta.
Adapun pemberian tali asih dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa di Pendopo Parasamya, Kamis (26/6/2025).
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan pemberian tali asih tersebut bukan semata-mata acara seremonial. Tali asih menjadi wujud penghargaan bagi pengabdian anggota Korpri.
BACA JUGA: Penanganan Sampak Organik, Warga Kota Jogja Gunakan EM 4 dan Molase untuk Hilangkan Bau
Sumber dana tali asih tersebut berasal dari iuran per anggota Korpri secara rutin Rp10.000 setiap bulan. Mereka yang purna tugas mendapat masing-masing Rp1,5 juta. Dengan begitu, dana yang diberikan kepada 321 anggota purna tuga mencapai Rp481,5 juta.
“Purna tugas terbanyak ada dari unit Korpri Dinas Pendidikan sebanyak 134 orang. Setelah itu disusul unit Korpri Dinas Kesehatan dengan 27 orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Danang Maharsa menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para anggota purna tugas yang telah mengabdi dan berkontribusi dalam memajukan Kabupaten Sleman.
Dia berharap pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang didapat selama bertugas di Pemkab Sleman dapat dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bermacam-macam, seperti salah satunya kegiatan sosial.
“Saya harap para anggota Korpri purna tugas bisa terus berkontribusi dan berkarya di masyarakat dengan semua pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang didapat di Pemkab Sleman,” kata Danang.
Menurut catatan BKPP Sleman, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkab Sleman per Januari 2025 ada sekitar 9.500 orang. Rata-rata ASN pensiun setiap tahunnya mencapai sekitar 500 orang hingga 600 orang.
BACA JUGA: Satgas PASTI Terima Puluhan Laporan Aktivitas Keuangan Ilegal di DIY
Pada Senin (19/5/2025), Pemkab Sleman juga telah menyerahkan 232 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) calon purna tugas TMT 1 Juli hingga 1 Desember 2025.
Di tahun yang sama, Pemkab Sleman menerima penambahan sekitar 730 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari sekitar 144 PNS dan 586 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 Juli 2025: Penghasilan di Atas UMR Tak Boleh Terima Bansos, Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar, Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia
- KPU Bantul Launching Buku Potret Sosdiklih Parmas dan SDM Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 20242024
- Mitigasi Kebencanaan mulai Dikenalkan ke Keluarga di Gunungkidul
- Kejari Kulonprogo Kampanyekan Anti-Korupsi lewat Pentas Budaya dengan Peserta Perempuan
Advertisement
Advertisement