Advertisement

DIY Perlu Aturan Resmi tentang Zonasi Pesisir

I Ketut Sawitra Mustika
Sabtu, 28 April 2018 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
DIY Perlu Aturan Resmi tentang Zonasi Pesisir Pantai Krakal, Gunungkidul - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Degradasi sumber daya pesisir, kemiskinan dan potensi yang dimiliki wilayah tepi laut adalah beberapa alasan yang membuat DIY perlu segera memiliki Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sendiri telah memulai langkah pembentukan Perda RZWP3K dengan menyusun naskah akademik, draf raperda dan menyelenggarakan forum diskusi. Rencananya raperda ini akan mulai dibahas pada Juli 2018 bersama DPRD DIY. Hingga kini, baru ada sembilan provinsi yang memiliki Perda RZWP3K.

Advertisement

Tujuan penyusunan Perda RZWP3K DIY tahun 2018-2038 ini diantaranya adalah mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat yang bertempat tinggal di sana; mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan ruang di zona perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan dan energi terbarukan; meningkatkan penegakan hukum dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) DIY Bayu Mukti Sasongko mengatakan, ada beberapa isu strategis yang melatarbelakangi penyusunan perda RZWP3K, yakni degradasi sumber daya, kemiskinan dan potensi wilayah pesisir.

Dari hasil kajian yang dilakukan Dislautkan DIY, degradasi sumber daya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil semakin nyata terjadi. Salah satu contohnya adalah kerusakan terumbu karang.

Dari tujuh pantai yang jadi objek penelitian, hanya satu pantai yang terumbu karangnya masuk kategori sedang (47.16%), yakni Pantai Wedi Ombo. Adapun Pantai Ngrenehan, Gesing, Ngandong, Baron, Nglambor dalam kondisi buruk. Bahkan Pantai Drini hanya dapat skor 0%. Semakin mendekati persentase 100%, maka semakin baik pula kondisi terumbu karang sebuah kawasan.

“Indikasi lainnya adalah abrasi. Itu bisa dilihat dengan jelas. Pantai Pandansimo, misalnya itu sudah hilang. Lalu ada pencurian pasir yang digunakan untuk masang conblock. Jadi harus dipetakan daerah mana yang berisiko dan mitigasinya seperti apa,” jelas Bayu di ruang kerjanya, Jumat (27/4/2018).

Bayu menambahkan, dengan adanya penataan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kemiskinan di wilayah pesisir juga akan ikut berkurang. Selama ini jamak diketahui, wilayah pesisir seperti Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo punya angka kemiskinan lebih tinggi dari Kota Jogja dan Sleman. Indeks Williamson DIY, ukuran ketimpangan antar wilayah, pada tahun 2017 tercatat sebesar 0,4559. Semakin tinggi Indeks Williamson, semakin tinggi pula ketimpangan wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Gempa Mag 4,6 Guncang Poso, Warga Diimbau Tak Panik

Gempa Mag 4,6 Guncang Poso, Warga Diimbau Tak Panik

News
| Rabu, 08 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement